RAKYATSATU.COM, TANA TORAJA - Hasil penetapan Daftar Calon Tetap ( DCT) KPU Tana Toraja, menetapkan 20 Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Jumat (21/9).
Keduapuluh Caleg dari PKPI ini, akan bersaing di 6 Daerah Pilihan (Dapil) di Kabupaten Tana Toraja, untuk memperebutkan 30 kursi di DPRD Tana Toraja tahun 2019, mendatang.
Berikut Daftar Calon Tetap Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia :
Keduapuluh Caleg dari PKPI ini, akan bersaing di 6 Daerah Pilihan (Dapil) di Kabupaten Tana Toraja, untuk memperebutkan 30 kursi di DPRD Tana Toraja tahun 2019, mendatang.
Berikut Daftar Calon Tetap Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia :