Iklan

Iklan

Pemkab Sinjai Gelar Rapat Penyusunan LKHS/RPJMD

30 Agustus 2018, 2:09 PM WIB Last Updated 2018-08-30T06:09:13Z
RAKYATSATU.COM, SINJAI - Pemerintah Kabupaten (pEMKAB) Sinjai menggelar rapat Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah (KLHS/RPJPMD) Tahun 2018-2023, di ruang pola kantor Bupati Sinjai, jalan Tanassang, Kamis (30/08).

Rapat dihadiri oleh staf Ahli Bupati, Para Kepala Perangkat Daerah.

Kepala Bapeda Drs Andi Ilham Abubakar menyampaikan, bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018 memberikan gambaran dalam menyusun rencana pembangunan jangka menengah daerah dengan memperhatikan prinsip dan tujuan pembangunan berkelanjutan.

KLHS/RPJMD dimaknai sebagai analisis sistematis, menyeluruh dan partisipatif yang menjadi dasar untuk mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan kedalam dokumen RPJMD. pada pencapaian target TPB dan mengakomodir isu strategis TPB yang mencangkup isu lingkungan hidup, ekonomi, sosial, serta hukum dan tata kelola.

"Dengan penyusunan dokumen LKHS/RPJMD tersebut diharapkan dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta pelestarian lingkungan baik untuk masa sekarang maupun masa yang akan datang," Jelasnya.

Kepala Bappeda juga berharap bahwa pertemuan kita hari ini akan mencapai tujuan dan sasaran yang di harapkan serta data yang mengenai perubahan atau hal yang tidak relevan dengan dokumen RPJMD kabupaten sinjai tahun 2018-2023. (Asdar) 
Komentar

Tampilkan

  • Pemkab Sinjai Gelar Rapat Penyusunan LKHS/RPJMD
  • 0

Terkini

Iklan