Iklan

Iklan

Kejati Sulsel Saksikan Kajari Pangkep dan Pemkab Pangkep Teken MOU Kerjasama Keperdataan

20 Agustus 2018, 2:56 PM WIB Last Updated 2018-08-20T06:58:45Z

RAKYATSATU.COM, PANGKEP - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sul Sel, Tarmizi, SH, MH mejadi saksi saat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaupaten Pangkep bersama Kepala Daerah Kabupaten Pangkajene & Kepulauan (Pangkep) melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Perdata & Tata Usaha Negara, dengan disaksikan Forkopimda Pangkep, di rumah jabatan Bupati Kabupaten Pangkep, Senin (20/08). 



Ikut dalam pertemuan tersebut yakni Ketua IAD Wilayah Sul Sel, Lily Tarmizi dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pangkajenne & Kepulauan beserta jajarannya.



Kasi Penkum Kejati Sul Sel, Salahuddin, SH, MH, mengatakan, penandatanganan MOU ini sebagai wujud kerjasama secara keperdataan yang nantinya Kejaksaan akan bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara.



Salahuddin menjelaskan, selain bertugas sebagai jaksa, akan bertindak pula sebagai Pengacara Negara dalam


1. mendampingi Pemda dalam kegiatan Litigasi & Non Litigasi, 


2. Jaksa memberikan Bantuan Hukum kepada Pemda, 


3. Jaksa memberikan pertimbangan Hukum kepada Pemda setempat yakni Legal Opinion (pertimbangan Hukm) , Legal Assisten (pendampingan Hukum) dan Audit Hukum. 



Kemudian, 4. Pelayanan Hukum merupakan fungsi ke 4 dari Jaksa Pengacara Negara


5. Tindakan Hukum lain yang menekankan sebagai Jaksa Pengacara Negara sebagai Mediator sengketa yang muncul.


"Hubungan Sinergitas antara Kejari Pangkep dan Pemda setempat pada dasarnya sdh terjalin melalui peran TP4D Kejari Pangkep dalam mendorong Percepatan Pembangunan di Kabupaten Pangkep. Penegakan Hukum dengan cara Pencegahan adalah wujud kinerja Kejaksaan dalam mendorong percepatan Pembangunan. Kinerja Kita Prestasi," pungkas Salahuddin.  (Rasul)




Komentar

Tampilkan

  • Kejati Sulsel Saksikan Kajari Pangkep dan Pemkab Pangkep Teken MOU Kerjasama Keperdataan
  • 0

Terkini

Iklan