Iklan

Iklan

Kejari Makale Terima Uang Pemulihan Korupsi Ketahanan Pangan Torut dari Pelaku Tak Dikenal

07 Agustus 2018, 5:54 PM WIB Last Updated 2018-08-07T09:54:39Z
RAKYATSATU.COM, TORAJA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Makale, Tana Toraja, terima pemulihan keuangan negara dalam tindak pidana korupsi pada kegiatan perbenihan/perbibitan TA-2013, pada badan penyuluhan dan ketahanan pangan Kabupaten Toraja Utara, Senin (6/8).

Dalam rilis pers yang digelar Kejari Makale, yang hanya dihadiri satu media tertentu, untuk memperlihatkan fisik uang yang diketahui senilai 640juta rupiah.

Namun, ada yang mengganjal dalam proses pemulihan keuangan negara tersebut, dengan menyebut pemulihan ini atas hasil negosiasi antara jaksa penuntut dengan pihak terkait.
Bahkan pengembalian uang pemulihan tersebut, dikembalikan oleh beberapa oknum selain terdakwa Damaris SP. 

Kasi Datun Abu Patandean, saat dikonfirmasi melalui Whatsapp, membenarkan pengembalian uang pemulihan tersebut, namun pengembalian uang tersebut bukan dilakukan oleh tersangka Damaris SP.

"Bukan damaris bu".. karena damaris tidak dibebankan bayar uang pengganti..tp dalam perkra damaris ada kerugian negara sebesar 640 juta," ujar Jaksa Abu.

Ditanya soal siapa yang mengembalikan dana tersebut, Abu Patandean belum merespon pertanyaan dari sejumlah awak media siapa sebenarnya palaku yang ikut terlibat menikmati penggelapan anggaran di ketahanan pangan tersebut, tanpa melalui proses hukum.

Diketahui, kasus korupsi yang terjadi tahun 2013 ini, telah menyeret tersangka Yohanes selaku Kepala Badan Ketahanan Pangan Torut dan Damaris selaku PPK Torut ke juriji besi, yang telah diputuskan tahun 2017 lalu.

Beberapa saksi yang dihadirkan dalam persidangan saat itu pun, terbukti ikut terlibat menikmati penggelapan dana tersebut, namun belum ditetapkan sebagai tersangka. (Kris)
Komentar

Tampilkan

  • Kejari Makale Terima Uang Pemulihan Korupsi Ketahanan Pangan Torut dari Pelaku Tak Dikenal
  • 0

Terkini

Iklan