Iklan

Iklan

Penetapan Pasangan Tafa'dal Tidak Dihadiri Bekas Komisioner KPU Bone, Ini Penyebabnya

27 Juli 2018, 9:33 AM WIB Last Updated 2018-07-27T01:33:41Z
RAKYATSATU.COM, BONE - Pasangan Tafa'dal resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada/Pilbup Bone 2018 oleh KPU Kabupaten Bone pada Rapat Pleno di Novena Hotel, Jl Ahmad Yani Watampone, Kamis (26/07).

Penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bone, DR H Andi Fahsar M Padjalangi, M.Si - Drs H Ambo Dalle, MM sebagai pemenang di Pilkada Bone 2018, tidak dihadiri mantan Komisioner KPU Kabupaten Bone.

"Waktu penetapan tadi, saya santai-santai aja duduk tenang di Kafe 191 makan jalangkote karena tidak mendapat undangan, tapi tidak usah dibesar-besarkan," ujar Hj Ernida Mahmud, salah seorang mantan Komisioner KPU Bone, Kamis (26/07) malam.

Salah seorang Komisioner KPU Kabupaten Bone, Nasruddin pun heran dan tidak bisa berbuat apa-apa dengan tidak adanya undangan KPU Kabupaten Bone kepada mantan Komisioner KPU Kabupaten Bone sebelumnya.

"Apa daya ku..  Saya kodong...", ujar Nasruddin dengan nada kecewa.

Sementara itu, salah seorang staf Sekeretariat KPU Kabupaten Bone, Rita meminta maaf atas kejadian tersebut.

"Saya minta maaf," ujar Rita.  (Rasul)
Komentar

Tampilkan

  • Penetapan Pasangan Tafa'dal Tidak Dihadiri Bekas Komisioner KPU Bone, Ini Penyebabnya
  • 0

Terkini

Iklan