Iklan

Iklan

PPK Sinjai Borong Adakan Supsevisi Pelaksanaan Pilkada

29 Mei 2018, 11:25 PM WIB Last Updated 2018-05-29T19:47:52Z
RAKYATSATU.COM, SINJAI - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sinjai Borong, melaksanakan Rapat Kerja dan Supervisi Pelaksanaan Pilkada Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Tahun 2018, Selasa (29/05).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris KPU Sinjai M Haris, dan Komisioner bersama Staf KPU, anggota PPK dan PPS se Kec. Sinjai Borong.

Komisioner KPU Sinjai Divisi Hukum dan Pengawasan, Muh Ridwan menyampaikan bahwa pekerjaan penyelengga pemilu itu sangatlah berat tanggung jawabnya, tantangan- tantangan dalam menjalankan tugas itu sangatlah banyak.

"PPK dan PPS diharapkan tetap bekerja dengan profesional, sekiranya menghindari hal-hal yang dapat mengurangi kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara," harapnya.

Sementata itu, Divisi SDM dan Parmas, Nurhikmah memesankan pula kepada PPK dan PPS agar senantiasa menjaga independesi dan mempersiapkan untuk pelantikan KPPS yang telah direkrut.

"Pelaksanaan pelantikan KPPS dilakukan pada tanggal 1-2 Juli 2018, Ketua PPS melantik semua KPPS atas nama Ketua KPU Sinjai," ujarnya.

Nurhikmah menambahkan bahwa tingkat partisipasi pemilih ditarget 78%. Kepada PPK, PPS dan KPPS agar lebih massif menyampaikan dan mengajak kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang dan menyampaikan bahwa diwajibkan membawa KTP Elektik dan Surat Keterangan telah melakulan perekaman.

"Sesuai PKPU No. 8 Tahun 2018 Pasal 7 bahwa masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya di TPS diwajibkan memperlihatkan KTP Elektronik dan Suket telah melakukan perekaman pada KPPS," jelasnya.

Sekretaris KPU Sinjai, M Haris menambahkan bahwa kegiatan Rapat Kerja dan Supervisi ini guna mengevalusi sudah sejauh mana kesiapan PPK dan PPS menghadapi Pilkada Serentak. (Asdar)
Komentar

Tampilkan

  • PPK Sinjai Borong Adakan Supsevisi Pelaksanaan Pilkada
  • 0

Terkini

Iklan