Iklan

Iklan

Polres Tana Toraja Sebut Ada yang Rancu dalam Pemusnahan 1,2 Ton Ikan Formalin

23 Mei 2018, 11:53 AM WIB Last Updated 2018-05-23T03:53:30Z

RAKYATSATU.COM, TANA TORAJA - Pemusnahan 1,2 ton ikan formalin oleh Pemda Tana Toraja disebut Polres Tana Toraja rancu dan tidak sesuai standar, Rabu (23/5).


Hal ini diungkapkan dalam rilis press yang digelar Polres Tana Toraja.


Sidak yang dilakukan oleh tim gabungan terpadu dalam pengawasan dan pengamanan bahan pangan dan ikan ini, diketahui juga didampingi oleh anggota Polres Tana Toraja, namun dalam pemusnahan tidak diundang. 


Ikan formalin yang memiliki potensi dapat dilanjutkan ke rana hukum ini, ikut disayangkan oleh Kapolres Tana Toraja karena dilakukannya pemusnahan untuk menghilangkan barang bukti. 


"Sangat disayangkan ikan formalin tersebut dimusnahkan padahal dapat dilanjutkan ke rana hukum," kata Kapolres Tana Toraja, AKBP Julianto Sirait. 


Pemusnahan barang tidak layak edar di masyarakat, ikut disaksikan oleh Wakil Bupati Tana Toraja, Viktor Datuan Batara, yang juga ketua pelaksana Tim Gabungan Terpadu, Senin, 21/5, pagi.



Sebanyak 2,5 Ton barang yang terdiri dari 1,2 Ton Ikan Teri Kering asal Gorontalo, Ikan Berformalin lainnya yang disita di beberapa Pasar Tradisional, Kosmetik yang mengandung bahan logam, Obat-obatan tidak layak edar. (Kris)






Komentar

Tampilkan

  • Polres Tana Toraja Sebut Ada yang Rancu dalam Pemusnahan 1,2 Ton Ikan Formalin
  • 0

Terkini

Iklan