Iklan

Iklan

Komisi III DPRD Tana Toraja Berikan Warning Pada PLN Makale 

31 Mei 2018, 2:16 PM WIB Last Updated 2018-05-31T06:16:06Z

RAKYATSATU.COM, TANA TORAJA - Rapat evaluasi Komisi III DPRD Tana Toraja dengan menghadirkan Dinas PUPR, Bapenda dan pihak PLN Makale,  mengenai pembahasan beberapa titik pemasangan lampu jalan, di ruang Komisi III DPRD Tana Toraja, Kamis (31/5).


Dalam pembahasannya, didapatkan ada kerancuan pada tarif non meter yang dikenakan pihak PLN Makale kepada Pemda yang mencapai jumlah yang sangat besar yang dimulai sejak tahun 2015 lalu. 


Sehingga banyak pemborosan yang terjadi dalam hal ini, maka Titus Peri Panannangan, anggota Komisi III Tana Toraja mempertanyakan hal tersebut. 


"Bagaimana perhitungan yang dilakukan pihak PLN Makale sehingga terjadi lonjakan yang bahkan mencapai selisih sekitar 2 miliar," kata Peri.


Hal yang sama pun diungkapkan oleh Ketua Komisi III Tana Toraja, Kristian H. P. Lambe dengan memberikan warning kepada pihak PLN Makale, akibat tidak memberikan data pelanggan kepada Komisi III.


"Ini menjadi warning bagi pihak PLN Makale, apabila pada minggu depan tidak memberikan data pelanggan PLN di Tana Toraja kepada Komisi III," tambah Kristian. 



Salah satu pihak PLN Makale, Diana mengatakan bahwa mereka akan berusaha menghadirkan data pelanggan PLN di Tana Toraja beserta arsip adanya perubahan pada tarif non meter yang mengalami perubahan di tahun 2015 lalu. (Kris)

Komentar

Tampilkan

  • Komisi III DPRD Tana Toraja Berikan Warning Pada PLN Makale 
  • 0

Terkini

Iklan