Iklan

Iklan

Plt Bupati Sinjai Terima Rekomendasi DPRD Atas LKPJ-AMJ 2013-2018 Serta LKPJ 2017

10 April 2018, 3:59 PM WIB Last Updated 2019-01-09T11:30:25Z
RAKYATSATU.COM, SINJAI - Plt.Bupati Sinjai, H.A.Fajar Yanwar,SE menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sinjai dengan agenda Penyerahan Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan Bupati Tahun 2013-2018 dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun 2017  yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Sinjai, Selasa (10/4).


Ketua DPRD Sinjai, Abd.Haris Umar dalam pengantarnya menyampaikan bahwa sesuai petunjuk yang diatur dalam pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang LPPD kepada Pemerintah, LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD dan Informasi LPPD kepada masyarakat, disebutkan bahwa LKPJ dibahas oleh DPRD secara internal sesuai mekanisme, hasil dari pembahasan tersebut berwujud rekomendasi dalam bentuk keputusan DPRD yang disampaikan kepada Kepala Daerah dalam Paripurna Istimewa.


"Rekomendasi ini sesungguhnya dimaksudkan sebagai koreksi konstruktif dan sekaligus menjadi harapan DPRD kiranya di masa-masa yang akan datang ada perbaikan-perbaikan, ada penyesuaian signifikan, ada pengembangan dan peningkatan dalam perjalanan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan daerah dan pelayanan kemasyarakatan",jelasnya.


Sekretaris DPRD Sinjai, Lukman Mannan, S.Ip,M.Si membacakan rekomendasi tersebut menyampaikan bahwa lembaga DPRD tidak dalam kapasitas menerima atau pun menolak LKPJ-AMJ Bupati ini namun hanya memberikan catatan-catatan atas kelemahan dan kekurangan  yang selanjutnya catatan-catatan inilah yang direkomendasikan DPRD kepada Bupati terpilih untuk menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pemerintahan periode selanjutnya.


"Dalam penerimaan pendapatan daerah DPRD mengharapkan agar adanya peningkatan pelaksanaan sosialisasi peraturan terkait PAD kepada masyarakat wajib pajak dan wajib retribusi  serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pendapatan daerah, peningkatan pengawasan pengendalian monitoring dan evaluasi pengelola PAD, memaksimalkan usaha penajaman target pendapatan berdasarkan pada potensi yang ada, peningkatan kualitas SDM aparatur pengelola pendapatan daerah dan aset daerah yang potensil sebagai sumber pendapatan belum maksimal menghasilkan PAD, sehingga diharapkan agar Pemerintah Daerah menemukan sistem pengelolaan aset yang efektif dan efisien dalam meningkatkan PAD",jelasnya.


Dalam sidang ini, Plt.Bupati melakukan penandatangan berita acara penerimaan dan menerima rekomendasi tersebut yang diserahkan oleh Ketua DPRD Sinjai.(Asdar)

Komentar

Tampilkan

  • Plt Bupati Sinjai Terima Rekomendasi DPRD Atas LKPJ-AMJ 2013-2018 Serta LKPJ 2017
  • 0

Terkini

Iklan