Iklan

Iklan

Komisi IV DPRD Wajo Fokus Ranperda Garam Yodium

01 Maret 2018, 3:00 PM WIB Last Updated 2018-03-28T15:20:44Z
RAKYATSATU.COM, WAJO - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Bidang Kesejahteraan Rakyat melakukan kunjungan konsultasi di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi selatan (Sulsel), Kamis (01/03).

Kunjungan konsultasi tersebut diterima langsung, Wakil Ketua Badan pembentukan peraturan daerah Bapak H Alimuddin.

Dalam kunjungannya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo, tentang prosedur tetap pengadaan, peredaran, pengawasan dan pengendalian garam beryodium di Kabupaten Wajo.

Diketahui kunjungan konsultasi ini bertujuan untuk mendapatkan referensi dan subtansi materi terkait Ranperda tersebut di Kantor DPRD Provinsi Sulsel.

"Ranperda tersebut sangat diperlukan mengingat dampak dari kekurangan zat yodium dalam tubuh sangat berbahaya khususnya bagi generasi bangsa ini,"ujar Ketua Komisi IV DPRD Wajo, Hj Husniaty HS.

"Bukan hanya karena banyaknya kasus yang ada di Wajo, tetapi kelanjutan dari pada generasi muda tersebut. Kita tau akibat dari kekurangan zat yodium mengakibatkan kebodohan, bisa berakibat cacat pada janin tumbuh kembang bisa jadi pendek (cebol),"sambungnya.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang menganggap sepele terkait hal tersebut. Dia juga menilai, begitu banyaknya garam yang beredar dipasaran berlebel yodium tetapi pada kenyataannya merupakan garam yang non yodium.

Dalam kunjungan konsultasi Komisi IV DPRD Kabupaten dihadiri, Hj husniaty Hs. Hj Andi Rini Awaru Passamula, Hj Andi Nurhaeda P, Andi Aminuddin, A.D Mayang, serta H Anwar MD, serta Hj. Irmayanti Arafah Daga. (Rls)
Komentar

Tampilkan

  • Komisi IV DPRD Wajo Fokus Ranperda Garam Yodium
  • 0

Terkini

Iklan