RAKYATSATU.COM, SINJAI - Meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Sinjai, Pemerintahan Kabupaten Sinjai melakukan penandatanganan MOU dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Watampone.
Penandatanganan tersebut dilakukan di ruang pola Kantor Bupati, beberapa waktu yang lalu yang dihadiri Wakil Bupati Sinjai, para kepala SKPD, Camat, Kepala Desa dan Kepala Puskesmas se Kabupaten Sinjai.
Dalam penandatanganan tersebut, tertuang komitmen pelaksanaan Universal Health Coverage Kabupaten Sinjai tahun 2018, dimana Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai berkomitmen mendaftarkan seluruh penduduknya pada Program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Watampone Fahrurozi mengatakan,keinginan Pemda Kabupaten Sinjai untuk mendaftarkan penduduk Sinjai yang belum terdaftar dalam kepesertaan JKN-KIS sangat kita apresiasi, dimana nantinya semua masyarakat Sinjai akan tercover dalam peserta JKN-KIS
" Ini merupakan terobosan untuk kepentingan masyarakat," ujarnya
Dirinya menjelaskan,sampai saat ini, penduduk yang sudah di cover sebanyak 186.821 jiwa dari total penduduk sebanyak 252.627 atau sekitar 73,95%. Artinya masih ada sekitar 65.806 jiwa yang belum terdaftar, setelah penandatangan komitmen ini akan dilanjutkan dengan Penandatangan Perjanjian Kerja sama dengan Pemda Sinjai yang akan berlaku pada tanggal 1 Maret 2018.
" Terhitung 1 Maret semua masyarakat Sinjai akan tercover dalam JKN-KIS," ujarnya
Baca Juga : DPRD Sinjai Setujui Caver BPJS kesehatan Masyarakat
Sementara itu, Bupati Sinjai H. Sabirin Yahya dalam sambutannya menyampaikan, saat ini kita terus dilakukan pengumpulan dan pemutakhiran data penduduk di Kabupaten Sinjai untuk dapat didaftarkan.
"Pemerintah Daerah akan terus melakukan upaya agar semua penduduk dapat tercover program JKN-KIS secepatnya,"ungkapnya (**)
Penandatanganan tersebut dilakukan di ruang pola Kantor Bupati, beberapa waktu yang lalu yang dihadiri Wakil Bupati Sinjai, para kepala SKPD, Camat, Kepala Desa dan Kepala Puskesmas se Kabupaten Sinjai.
Dalam penandatanganan tersebut, tertuang komitmen pelaksanaan Universal Health Coverage Kabupaten Sinjai tahun 2018, dimana Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai berkomitmen mendaftarkan seluruh penduduknya pada Program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Watampone Fahrurozi mengatakan,keinginan Pemda Kabupaten Sinjai untuk mendaftarkan penduduk Sinjai yang belum terdaftar dalam kepesertaan JKN-KIS sangat kita apresiasi, dimana nantinya semua masyarakat Sinjai akan tercover dalam peserta JKN-KIS
" Ini merupakan terobosan untuk kepentingan masyarakat," ujarnya
Dirinya menjelaskan,sampai saat ini, penduduk yang sudah di cover sebanyak 186.821 jiwa dari total penduduk sebanyak 252.627 atau sekitar 73,95%. Artinya masih ada sekitar 65.806 jiwa yang belum terdaftar, setelah penandatangan komitmen ini akan dilanjutkan dengan Penandatangan Perjanjian Kerja sama dengan Pemda Sinjai yang akan berlaku pada tanggal 1 Maret 2018.
" Terhitung 1 Maret semua masyarakat Sinjai akan tercover dalam JKN-KIS," ujarnya
Baca Juga : DPRD Sinjai Setujui Caver BPJS kesehatan Masyarakat
Sementara itu, Bupati Sinjai H. Sabirin Yahya dalam sambutannya menyampaikan, saat ini kita terus dilakukan pengumpulan dan pemutakhiran data penduduk di Kabupaten Sinjai untuk dapat didaftarkan.
"Pemerintah Daerah akan terus melakukan upaya agar semua penduduk dapat tercover program JKN-KIS secepatnya,"ungkapnya (**)