Iklan

Iklan

Ini Tindak Lanjut Kasus Cabul Pelajar di Tana Toraja

28 Februari 2018, 11:14 AM WIB Last Updated 2018-02-28T03:14:25Z
RAKYATSATU.COM, TANA TORAJA - Kasus pencabulan sepasang kekasih yang masih berstatus pelajar Kabupaten Tana Toraja, terus dilanjutkan proses hukum.

Orang tua pelaku EI(15) tersebut, melaporkan ke Polres Tana Toraja bahwa anaknya sebagai korban pencabulan. Dalam laporannya tersebut, dirinya  melaporkan pacar anaknya tersebut sebagai dalang dari adanya video mesum itu.

EI sebagai korban, merasa pacarnya yaitu RB (17) sebagai tersangka melakukan pemaksaan saat pemutaran video mesum itu berlangsung yang diketahui oleh salah seorang temannya, yang menjadi penyebar video mesum tersebut.

Kasat Reskrim Tana Toraja AKP Jon Paerunan mengatakan,  kasus pencabulan anak dibawah umur ini telah rampung. Berkasnya pun sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Makale.

"Tersangka RB dikenakan pasal 81 terhadap kasus pencabulan anak dibawah umur dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara,"ujarnya 

Sebelumnya, Dinas Sosial Tana Toraja telah berperan melakukan pendampingan terhadap EI dan RB, karena keduanya telah dikeluarkan dari sekolahnya. (Kris)





Komentar

Tampilkan

  • Ini Tindak Lanjut Kasus Cabul Pelajar di Tana Toraja
  • 0

Terkini

Iklan