KPU Soppeng saat Lakukan Verifikasi Faktual Parpol
RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng, melakukan Verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2019, Selasa (30/01).
Verivikasi faktual ini dilakukan pasca putusan Mahkamah Konstitusi RI, yang dimulai hari selasa 30 Januari hingga Kamis 1 Februari 2018.
Divisi SDM dan Parmas KPU Soppeng, Marwis saat di konfirmasi menjelaskan bahwa, hari ini (Selasa, red) KPU lakukan verifikasi faktual partai politik yang akan ikut pada Pemilu 2019.
"Kegiatannya selama tiga hari, yang di verifikasi antara lain kepengurusan, kantor, keterwakil perempuan dan keanggotan parpol pasca putusan MK," kata Marwis, Selasa (30/01).
Selain melakukann verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu 2019, KPU Soppeng juga melakukan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan Pilgub 2018.
Sekedar untuk diketahui, Hari ini KPU Soppeng melakukan verifikasi faktual kepada Parpol Hanura dan PKB, Partai Demokrat dan PPP. Sedangkan besok, giliran partai PAN, PDI-P, Nasdem dan PKS untuk diverifikasi. (San/ Abra)
