Iklan

Iklan

Kelabui Polisi, Pemuda Ini Simpan Shabu di Celana Dalam

11 Januari 2018, 10:52 PM WIB Last Updated 2018-01-11T14:52:13Z

RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng kembali berhasil menciduk tiga terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika Golongan I Jenis shabu, Senin (08/01)

Pada Penangkapan yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Soppeng AKP Hajriadi di Jalan Poros Soppeng- Sidrap, Desa Tellulimpoe, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, sekitar pukul 22.30 Wita, Polisi berhasil mengamankan WS yang merupakan warga Sewo, dan berhasil ditemukan barang bukti berupa Shabu yang disembunyikan di lipatan celana dalam pelaku.

"Kami mendapat informasi dari masyarakat, Pelaku kita buntuti, sepulang dari arah Sidrap ke Soppeng kita langsung cegat, dan kita berhasi temukan kristal bening diduga Shabu di lipatan celana dalamnya," katanya.

Tidak sampai disitu, setelah diinterogasi, akhirnya WS mengaku barang tersebut milik AF yang merupakan warga Solie Kecamatan Donri-donri.

"Kita melakukan pengembangan,dan berhasil mengamankan AF. Sesuai dengan keterangan WS bahwa dirinya diberikan uang oleh AF untuk membeli Shabu," ujarnya 

Selain mengamankan WS (30) dan AF (21), Res Narkoba Polres Soppeng juga berhasil mengamankan ST (39), dimana bersangkutan memberikan ATM miliknya kepada WS untuk transfer uang untuk membeli shabu tersebut.

"Ketiga terduga pelaku dan barang bukti berupa satu saset Shabu, satu handphone dan mobil diamankan di Mako Polres untuk proses lebih lanjut," kunci Hajriadi.
Komentar

Tampilkan

  • Kelabui Polisi, Pemuda Ini Simpan Shabu di Celana Dalam
  • 0

Terkini

Iklan