Iklan

Iklan

Sosialisasi PP 11 Tahun 2017, Bupati Harapkan Pejabat Bersih KKN

21 November 2017, 12:24 PM WIB Last Updated 2017-11-21T04:24:57Z
RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Soppeng, menggelar sosialisasi PP 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Aula Diklat BKPSDM, Selasa (21/11).

Melalui Peraturan Pemerintah (PP) 11 Tahun 2017, Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak saat membuka sosialisasi tersebut mengharapkan para pejabat atau pengelola administrasi kepegawaian yang ada di Soppeng dapat terhindar dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

"Hayati secara mendalam aturan ini, sosialiasi ini diharapkan menghasilkan pejabat atau pengelola administrasi kepegawaian yang profesional, memiliki profesi, integritas, bersih dari praktek KKN dalam rangka memberikan pelayanan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan tugas pembangunan yang lebih kompleks pada saat ini," pesan Kaswadi kepada para peserta sosialisasi.

Disamping itu, dengan terbitnya PP yang merupakan turunan dari UU No 5 tahun 2014 tentang ASN tersebut, profesionalisme pengelolaan kepegawaian utamanya di Kabupaten Soppeng juga bisa meningkat.

"Momentum ini dalam rangka mewujudkan pengelolaan kepegawaian Pemkab Soppeng yang lebih profesional dan akuntabel berdasarkan ketentuan perundang- undangan yang berlaku, sehingga segala permasalahan kepegawaian yang ada dapat diminimalisir dan mendapatkan solusi sebagaimana yang diharapkan," tuturnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Soppeng Andi Mahmud, menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut diikuti oleh para Kepala SKPD dan Pejabat Pengelola Kepegawaian lingkup Kabupaten Soppeng. Dengan tujuan, untuk meningkatkan pemahaman tentang PP Nomor 11 tahun 2017 bagi kepala SKPD dan dan pejabat pengelola kepegawaian, dan sasarannya mewujudkan manajemen PNS yang akuntabel.

Sekedar untuk diketahui, Sosialisasi PP 11 PP Nomor 11 Tahun 2017 tersebut, KPSDM Soppeng bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional (Kanreg) IV Makassar. 

Dalam Sosialiasi tersebut, juga dirangkaikan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada Pemkab Soppeng atas Inovasi dalam Pelayanan Terpadu Penyelesaian dan Penetapan SK Pensiun PNS dan Janda Duda lingkup Pemkab Soppeng, yang diserahkan oleh Kabid Pengangkatan dan Pensiun BKN Kanreg IV Makassar, DR Akhmad Sauki, SH, MH. (Aad)
Komentar

Tampilkan

  • Sosialisasi PP 11 Tahun 2017, Bupati Harapkan Pejabat Bersih KKN
  • 0

Terkini

Iklan