![]() |
Kapolres Soppeng, AKBP Indra Lutrianto Amstono |
RAKYATASTU.COM, SOPPENG - Jajaran Polres Soppeng berhasil meringkus 27 pelaku kejahatan, selama digelarnya Operasi Pekat Lipu 2017, yang digelar sejak 24 Oktober hingga 12 November 2017.
Hal ini diungkapkan Kapolres Soppeng, AKBP Indra Lutrianto Amstono saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/11) sore tadi.
Adapun 27 pelaku yang diamankan tersebut ialah dari berbagai macam tindakan kejahatan, seperti Target Operasi (TO) pada Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebanyak 4 orang, dengan barang bukti yang diamankan berupa mobil, motor, laptop, emas, uang, sarung.
"Kalau curat ini adalah target operasi kita, dan kita mengamankan kompolotan pertama dengan 1 pelaku di daerah Bone dan komplotan kedua sebanyak 3 orang di daerah Barru. Mereka diancam hukuman diatas 5 tahun penjara," kata Kapolres Indra.
Sementara pada perkara lainnya, yakni pelaku Judi. Tim Polres berhasil mengamankan sebanyak 16 orang dengan barang bukti uang berupa 7 juta rupiah dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Kemudian, perkara penyakit masyarakat lainnya adalah penjual Minuman Keras (Miras), dengan tersangka sebanyak 7 orang dan barang bukti sebanyak 406 botol dari berbagai macam merk seperti Topi miring, Bir hitam dan putih. "Kalau untuk miras barang kami sita dan pelaku kita lakukan wajib lapor. Intinya, mereka akan diproses sesuai dengan pelanggaran masing- masing," paparnya.
Dijelaskan Kapolres, Operasi pekat ini pihaknya laksanakan dalam hal pencegahan tidakan kriminal. Meski telah berakhir, namun pihaknya tetap melakukan pemantauan agar situasi tetap kondisif di Kabupaten Soppeng. (San)