![]() |
Suasana Rapat Konsultasi |
RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng menggelar Rapat konsultasi bersama stakeholder dalam rangka penyusunan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Soppeng pada pemilu tahun 2019, di Hotel Kayangan, Jalan Kayangan Watansoppeng, Senin (27/11).
Dalam forum itu, dihadiri para pengurus Parpol, tokoh agama, adat, dan tokoh masyarakat, dengan menghasilkan 4 asumsi daerah pemilihan anggota DPRD Soppeng, seperti :
Asumsi pertama penataan Dapil tidak berubah tetap 4 Daerah pemilihan (Dapil)
Dapil 1 Kecamatan Marioriwawo;
Dapil 2 Kecamatan Lilirilau,Liliriaja dan Citta;
Dapil 3 Kecamatan Lalabata dan Ganra;
Dapil 4 Kecamatan Donri-Donri dan Marioriawa;
Asumsi Kedua 5 Daerah Pemilihan
Dapil 1 Kecamatan Marioriwawo;
Dapil 2 Kecamatan Lilirilau;
Dapil 3 Kecamatan Liliriaja dan Citta;
Dapil 4 Kecamatan Lalabata dan Ganra;
Dapil 5 Kecamatan Donri-Donri dan Marioriawa;
Asumsi Ketiga 5 Daerah Pemilihan
Dapil 1 Kecamatan Marioriwawo;
Dapil 2 Kecamatan Lilirilau dan Citta;
Dapil 3 Kecamatan Liliriaja;
Dapil 4 Kecamatan Lalabata dan Ganra;
Dapil 5 Kecamatan Donri-Donri dan Marioriawa;
Asumsi Keempat 5 Daerah Pemilihan
Dapil 1 Kecamatan Marioriwawo;
Dapil 2 Kecamatan Lilirilau dan Ganra;
Dapil 3 Kecamatan Liliriaja dan Citta;
Dapil 4 Kecamatan Lalabata;
Dapil 5 Kecamatan Donri- Donri dan Marioriawa.
Ketua KPU Soppeng, Amrayadi mengatakan untuk pemilihan berikutnya, Kabupaten Soppeng kemungkinan akan ada pemekaran Dapil. "Iya kemungkinan ada pemekaran. Hasil dari rapat konsultasi ini kita kirim ke provinsi dan pusat. Jika disetujui, kita akan lakukan uji publik tingkat Kabupaten," kata Amrayadi. (San)