Iklan


Iklan

Obat Jenis PCC Pernah Diperdagangkan di Soppeng

18 September 2017, 6:45 PM WIB Last Updated 2017-09-18T10:44:49Z
Kapolres Soppeng bersama Plt Kadinkes saat melakukan jumpa per
RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Peredaran obat Paracetamol Caffein Carisoprodo (PCC) yang saat ini telah ditemukan beredar di Makassar dan Kendari menjadikan sejumlah instansi terkait di Kabupaten Soppeng melakukan operasi di sejumlah tempat.

Dalam operasi yang dilakukan Polres Soppeng bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng berhasil mengamankan ribuan butir obat daftar G di sejumlah toko Obat.

Kapolres Soppeng AKBP Indra Lutrianto Amstono saat menggelar jumpa pers mengatakan, pihaknya dan Dinas Kesehatan saat ini rutin menggelar operasi untuk mengantisipasi sejak dini peredaran obat PCC.

"Operasi ini adalah kegiatan rutin kita. Selain menggelar operasi, kita juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait obat PCC," ujarnya.

Ditempat yang sama, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng Sarianto mengatakan, saat ini Dinas Kesehatan aktif melakukan sosialisasi ke Desa- desa untuk pencegahan dan bahaya Narkoba.

"Kita aktif turun memberikan sosialisasi, terlebih saat ini ada obat PCC beredar di Makassar," ujar plt Kadis Kesehatan.

Sarianto yang juga asisten I Pemkab Soppeng ini menjelaskan, pada tahun 2013 PCC sudah dilarang beredar di Kabupaten Soppeng, dimana sebelumnya obat tersebut pernah beredar di Soppeng, 

"Sebelum tahun 2013, PCC pernah beredar di Soppeng, namun sejak tahun 2013 obat tersebut sudah dilarang untuk dijual," katanya. 

Dirinya menambahkan, untuk itu, pihaknya bersama Polres Soppeng rutin akan melakukan operasi ke apotik ataupun toko obat, untuk mengantisipasi jangan sampai ada apotik masih menjual obat tersebut.

"Kita akan operasi, jangan sampai ada apotik yang menjual, dan jika ada yang ditemukan menjual, kita akan tindak tegas dan izin kita cabut," tegas Sarianto. (Ilo)
Komentar

Tampilkan

  • Obat Jenis PCC Pernah Diperdagangkan di Soppeng
  • 0

Terkini

Iklan