RAKYATSATU.COM, SINJAI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai hari ini melaksanakan Penyerahan kembali 13 (Tigabelas) Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai kepada Pemerintah Kabupaten Sinjai, yang bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Sinjai, Rabu (23/08).
Wakil Bupati Sinjai H. Andi Fajar Yanwar dalam sambutannya mengatakan bahwa "Penyerahan kembali 13 (tigabelas) Ranperda yang telah dibahas dan di setujui oleh Dewan menjadi peraturan Daerah pada hari ini, masing-masing berupa perda tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, dan 12 Perda yang merupakan pelaksanaan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI, terkait dengan pembatalan pasal 1 atau 2 pasal pada perda-perda pajak dan retribusi daerah," Katanya
Fajar Yanwar mengharapkan kepada Seluruh perangkat daerah, untuk menyiapkan diri melaksanakan perda-perda ini dengan baik, dan kepada semua pihak yang berkepentingan dan memiliki relasi atau hubungan tugas dengan materi peraturan kepala daerah dimaksud agar segera duduk bersama untuk merumuskan draft peraturan bupatinya, sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama perda tersebut sudah sudah dapat kita laksanakan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Forkopimda, para anggota DPRD Kabupaten Sinjai, para Asisten setdakab Sinjai, para staf Ahli Bupati Sinjai, para Kepala OPD lingkup pemerintah kabupaten Sinjai, para Camat, para tokoh masyarakat, dan para pimpinan parpol. (Asdar)