![]() |
Suasana Rapat Paripurna DPRD Bone |
RAKYATSATU.COM BONE - DPRD Kabupaten Bone menggelar Rapat Paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bone di ruang rapat DPRD Bone, Selasa (11/7).
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bone, Andi Akbar Yahya dengan dihadiri Wakil Bupati Bone H Ambo Dalle, Forkopimda Bone, Sekda Bone H Andi Surya Darma dan sejumlah SKPD Pemkab Bone menghasilkan persetujuan dari semua fraksi di DPRD Bone.
Tujuh fraski yang ada di DPRD Bone yakni Fraksi Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PAN, PNBK, dan Fraksi Keadilan Persatuan melalui pandangan umumnya dibacakan perwakilan setiap fraksi mengapresiasi dan mendukung serta mengapresiasi dan merekomendasikan untuk dibahas secepatnya ke tahap selanjutnya ketiga Ranperda tersebut.
Adapun ketiga Ranperda tersebut yaitu
1. Perubahan ketiga Perda Kabupaten Bone nomor 2 tahun 2011 tentang Retribusi dan Jasa
2. Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Bone
3. Perda Kabupaten Bone tentang Perubahan Atas Perda Nomor 7 tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Keuangan
"Kita harus mendukung dan mengapresiasi serta meminta untuk dibahas secepatnya ke tahap selanjutnya ketiga Ranperda tersebut karena itu sangat bersentuhan langsung dengan kepentingan dan pelayanan masyarakat. Olehnya itu kita harapkan agar pelayanan terhadap masyarakat lebih dipermudah dan ditingkatkan," ujar Andi Suedi, salah seorang anggota DPRD Bone dari Fraksi Demokrat. (Rasul)