RAKYATSATU.COM, BONE - Sepasang kekasih diamankan Satuan Polisi Pamong Praha (Satpol PP) Bone, saat kedapatan berduaan di dalam kamar salah satu BTN, di Jalan Majang, Kelurahan Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Rabu (24/5), sekira pukul 13.30 Wita.
Kepala Bidang (Kabid) Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Bone, H Darmadi mengatakan, pihaknya mendapati pasangan muda tersebut di dalam kamar saat dilakukan razia.
"Kami amankan karena tindakannya mencurigakan, dan mereka mengakui menjalin hubungan berpacaran," jelas H Darmadi.
Ia menambahkan, guna mencegah tidakan serupa agar tidak terulang lagi, pihaknya memanggil kedua orang tua pasangan itu dan selanjutnya diminta untuk melakukan pembinaan.
"Pihak keluarga telah membuat surat pernyataan agar tidak melakukan tindakan serupa,” ujarnya.
Kedua pasangan kekasih tersebut masih berstatus pelajar, yakni EP (17) dan DS (17). Mereka mengakui kalau keberadaanya di dalam kamar untuk merayakan tanggal jadian mereka saat mulai pacaran.
"Hanya peluk saja pak, tidak ada yang lain. Kami hanya mau merayakan tanggal jadian pacaran kami," ujar EP saat ditemui di ruang Satpol PP Bone. (Rasul)
Kepala Bidang (Kabid) Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Bone, H Darmadi mengatakan, pihaknya mendapati pasangan muda tersebut di dalam kamar saat dilakukan razia.
"Kami amankan karena tindakannya mencurigakan, dan mereka mengakui menjalin hubungan berpacaran," jelas H Darmadi.
Ia menambahkan, guna mencegah tidakan serupa agar tidak terulang lagi, pihaknya memanggil kedua orang tua pasangan itu dan selanjutnya diminta untuk melakukan pembinaan.
"Pihak keluarga telah membuat surat pernyataan agar tidak melakukan tindakan serupa,” ujarnya.
Kedua pasangan kekasih tersebut masih berstatus pelajar, yakni EP (17) dan DS (17). Mereka mengakui kalau keberadaanya di dalam kamar untuk merayakan tanggal jadian mereka saat mulai pacaran.
"Hanya peluk saja pak, tidak ada yang lain. Kami hanya mau merayakan tanggal jadian pacaran kami," ujar EP saat ditemui di ruang Satpol PP Bone. (Rasul)