RAKYATSATU.COM, BONE - Bupati Bone melalui surat edarannya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Bone untuk Melaksanakan Sholat Berjama'ah Lima Waktu di Masjid.
Surat edaran yang diterbitkan Senin (7/3) kemarin itu, dalam rangka untuk meningkatkan keimanan dan ketakawaan kepada Allah SWT dan juga mendukung efektivitas kerja.
Selain himbaun untuk masyarakat, surat edaran ini juga ditunjukan kepada Seluruh ASN, Kepala SKPD/ UPTD, TNI dan Polri, Lembaga Negara, Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD, Perusahan swasta dan lembanga masyarakat, sekolah, madrasah dan pondok pesantren, rumah sakit dan puskesmas (bagi yang tidak berdinas khusus), serta berbagai kalangan komunitas profesi.
Dalam himbauan Bupati, seluruh yang mencangkup instansi diatas, diminta agar menghentikan seluruh kegiatan saat "Adzan Berkumandang" dan segera melaksanan Sholat Fardhu secara Berjama'ah di Masjid trerdekat.
Sekedar diketahui, Himbauan Bupati Bone dalam edaran tersebut merupakan Kebijakan Bupati yang tertuang dalam "Gerakan Sholat Berjama'ah di Awal Waktu".(*)
Surat edaran yang diterbitkan Senin (7/3) kemarin itu, dalam rangka untuk meningkatkan keimanan dan ketakawaan kepada Allah SWT dan juga mendukung efektivitas kerja.
Selain himbaun untuk masyarakat, surat edaran ini juga ditunjukan kepada Seluruh ASN, Kepala SKPD/ UPTD, TNI dan Polri, Lembaga Negara, Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD, Perusahan swasta dan lembanga masyarakat, sekolah, madrasah dan pondok pesantren, rumah sakit dan puskesmas (bagi yang tidak berdinas khusus), serta berbagai kalangan komunitas profesi.
Dalam himbauan Bupati, seluruh yang mencangkup instansi diatas, diminta agar menghentikan seluruh kegiatan saat "Adzan Berkumandang" dan segera melaksanan Sholat Fardhu secara Berjama'ah di Masjid trerdekat.
Sekedar diketahui, Himbauan Bupati Bone dalam edaran tersebut merupakan Kebijakan Bupati yang tertuang dalam "Gerakan Sholat Berjama'ah di Awal Waktu".(*)