RAKYATSATU.COM, BONTANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Inspektorat Kota Bontang menggelar penindakan kedisiplinan bagi PNS maupun Non PNS dilingkup Pemerintahan Kota Bontang disaat jam kerja, Selasa (15/11) pagi.
Penindakan tersebut digelar didepan Hotel Sanrego, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, dari pukul 09.00 hingga 10.00 wita.
Kepala Bidang Penegak Perundang-undangan Satpol PP Bontang, Edy Forestwanto mengatakan, kegiatan yang digelar pihaknya bukan merupakan razia, melainkan bagian dari upaya mendisiplinkan pegawai dilingkup Pemkot Bontang.
"Bukan razia, hanya sebagai tindak kedisiplinan pegawai saja dan pendataan saja," singkat Edy.
Pada kegiatan itu, sedikitnya 50 pegawai yang terjaring dan tidak memiliki dan membawa surat izin keluar dari atasan. Namun, baik dari Satpoll PP dan Inspektorat tidak melakukan tindakan lain.
"Kami hanya mendata dan hasilnya akan di laporkan ke Walikota. Soal sanksi, itu wewenang BKD," ucapnya.
Untuk diketahui, penindakan kedisiplinan ini dilakukan setelah menerima instruksi oleh Walikota Bontang, dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelayanan masyarakat. (**)
Penindakan tersebut digelar didepan Hotel Sanrego, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, dari pukul 09.00 hingga 10.00 wita.
Kepala Bidang Penegak Perundang-undangan Satpol PP Bontang, Edy Forestwanto mengatakan, kegiatan yang digelar pihaknya bukan merupakan razia, melainkan bagian dari upaya mendisiplinkan pegawai dilingkup Pemkot Bontang.
"Bukan razia, hanya sebagai tindak kedisiplinan pegawai saja dan pendataan saja," singkat Edy.
Pada kegiatan itu, sedikitnya 50 pegawai yang terjaring dan tidak memiliki dan membawa surat izin keluar dari atasan. Namun, baik dari Satpoll PP dan Inspektorat tidak melakukan tindakan lain.
"Kami hanya mendata dan hasilnya akan di laporkan ke Walikota. Soal sanksi, itu wewenang BKD," ucapnya.
Untuk diketahui, penindakan kedisiplinan ini dilakukan setelah menerima instruksi oleh Walikota Bontang, dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelayanan masyarakat. (**)