RAKYAT SATU.COM, LUTIM - Camat Wasuponda Joni Patabbi terang–terangan meminta tambahan penghasilan atau insentif ke PT Vale Indonesia pada acara mediasi antara Pemerintah, PT Vale Indonesia dan Warga pemberdayaan, Selasa (15/11) kemarin.
Permintaan itu disampaikan langsung dihadapan Wakil Bupati (Wabup) Luwu Timur, Irwan bachri Syam dan Kapolres Luwu Timur, AKBP Parojahan Simanjuntak dan Managemen PT Vale Indonesia.
Menurut Joni, permintaan itu dilakukan dengan alasan kalau pemerintah selama ini kerap melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan. Sebelumnya, kata Joni, insentif ini juga pernah diberikan kepada Kepala Desa, Camat dan Kapolsek, hanya saja insentif ini dihilangkan.
“Dulukan ada intensif untuk kepala desa, camat dan Kapolsek kemudian itu dihilangkan sementara kita banyak koordinasi dengan PT Vale, kenapa yang begituan dihilangkan,” ungkapnya.
Joni juga mengatakan, dapat menggerakkan massa yang lebih besar untuk turun melakukan aksi demonstrasi jika tuntutan masyarakat tidak dipenuhi. “Saya bisa menggerakkan massa dan ini baru setengahnya,” ungkap Joni Patabbi.
Direktur Forum Pemuda, Pemantau, Kinerja, Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL) Luwu, Ismail Ishak mengatakan, pernyataan Joni selaku Camat Wasuponda bersifat provokatif. “Harusnya Camat tidak memprovokasi, selesaikan saja apa yang menjadi tuntutan warga. Itu saja,” ungkapnya.
Soal insentif, kata Ismail, dinilai bertentangan dengan niat tim Sapu Bersih (Saber) untuk memberantas Pungutan Liar (Pungli) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto.
Sebelumnya, Ratusan warga pemberdayaan PT Vale Indonesia yakni kecamatan Nuha, Wasuponda, Towuti dan Malili telah turun melakukan aksi unjuk rasa menuntut lahan, Corporate Social Responsibility (CSR) dan Analisis Dampak Lingkungan baru – baru ini. (Ian)
Permintaan itu disampaikan langsung dihadapan Wakil Bupati (Wabup) Luwu Timur, Irwan bachri Syam dan Kapolres Luwu Timur, AKBP Parojahan Simanjuntak dan Managemen PT Vale Indonesia.
Menurut Joni, permintaan itu dilakukan dengan alasan kalau pemerintah selama ini kerap melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan. Sebelumnya, kata Joni, insentif ini juga pernah diberikan kepada Kepala Desa, Camat dan Kapolsek, hanya saja insentif ini dihilangkan.
“Dulukan ada intensif untuk kepala desa, camat dan Kapolsek kemudian itu dihilangkan sementara kita banyak koordinasi dengan PT Vale, kenapa yang begituan dihilangkan,” ungkapnya.
Joni juga mengatakan, dapat menggerakkan massa yang lebih besar untuk turun melakukan aksi demonstrasi jika tuntutan masyarakat tidak dipenuhi. “Saya bisa menggerakkan massa dan ini baru setengahnya,” ungkap Joni Patabbi.
Direktur Forum Pemuda, Pemantau, Kinerja, Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL) Luwu, Ismail Ishak mengatakan, pernyataan Joni selaku Camat Wasuponda bersifat provokatif. “Harusnya Camat tidak memprovokasi, selesaikan saja apa yang menjadi tuntutan warga. Itu saja,” ungkapnya.
Soal insentif, kata Ismail, dinilai bertentangan dengan niat tim Sapu Bersih (Saber) untuk memberantas Pungutan Liar (Pungli) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto.
Sebelumnya, Ratusan warga pemberdayaan PT Vale Indonesia yakni kecamatan Nuha, Wasuponda, Towuti dan Malili telah turun melakukan aksi unjuk rasa menuntut lahan, Corporate Social Responsibility (CSR) dan Analisis Dampak Lingkungan baru – baru ini. (Ian)