RAKYATSATU.COM, LUWU - Bupati Luwu Andi Mudzakkar secara resmi menyerahkan
Naskah Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Penggunaan Sementara (KUA PPAS) tahun 2017, bersama dua ranperda tentang Pelayanan Publik dan ranperda Ketertiban Umum dalam sidang Paripurna DPRD Luwu, Kamis (17/11).
Pada rapat Paripurna itu di pimpin oleh Ketua DPRD Luwu Andi Muharir, Wakil Ketua 1 Arifin Andi Wajuanna dan Wakil Ketua II Ikhsan Sunusi dan disaksikan Sekkab Luwu Syaiful Alam.
Dalam sambutannya Bupati Luwu Andi Muzakkar menjelaskan, KUA PPAS tahun 2017 memuat rancangan komponen pelayanan pada setiap bidang dan program di SKPD masing masing sesuai kebutuhan dan anggaran yang ada.
Menurutnya rancangan KUA PPAS tahun 2017 sangat berbeda dengan tahun sebelumnya di mana Program mengikuti anggaran namun untuk tahun 2017 KUA PPAS di rubah dengan pola Anggaran mengikuti program
"Untuk tahun anggaran 2017 plafon anggaran Prioritas untuk pembangunan peninkatkan akses ibu kota kecamatan di wilayah pegunungan Bastem ,Bastem Utara,Walenrang Barat dan Latimojong di mana sejumlah poros jalan di empat wilayah pegunungan akan di aspal beton," jelas Bupati yang akrab di sapa Cakka ini.
Pada kesempatan itu, Ketua DPR D Luwu Andi Muharir, memberi apresiasi atas di dorongnya naskah dan rancangan KUA PPAS tahun 2017 oleh pihak eksekutif.
"KUA PPAS 2017 segera kita bahas di legislatif, insya Allah dalam waktu tidak terlalu lama segera di sahkan dalam sidang paripurna," ujar Andi Muharir. (irone)