RAKYATSATU.COM,SINJAI – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, telah menembus Rp90 miliar hingga akhir Triwulan III 2026. Capaian tersebut setara 78,09 persen dari target PAD tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp116 miliar lebih.
Realisasi tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sinjai, H. Andi Adeha Syamsuri, usai mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi PAD Triwulan III Tahun 2026 di Gedung Command Center Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Jumat (9/10/2026).
Menurut Andi Adeha, realisasi PAD hingga 30 September 2026 menunjukkan perkembangan positif. Capaian tersebut dinilai masih sesuai dengan target yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, sampai Triwulan III, dari target PAD Rp116 miliar lebih, kita sudah mencapai Rp90 miliar lebih atau 78,09 persen. Progresnya terus berjalan dan masih sesuai target,” ujarnya.
Dia menjelaskan, PAD Kabupaten Sinjai bersumber dari empat komponen utama, yakni pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.
Andi Adeha menyebut capaian tersebut tidak lepas dari upaya organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola PAD dalam meningkatkan penerimaan daerah melalui berbagai langkah optimalisasi.
Memasuki Triwulan IV 2026, Bapenda Sinjai optimistis target PAD dapat tercapai hingga 100 persen. Pihaknya masih memiliki waktu untuk menggenjot penerimaan dari berbagai sektor hingga akhir tahun.
“Kita optimistis pada Triwulan IV bisa mencapai target. Masih ada waktu untuk melakukan berbagai langkah optimalisasi bersama OPD pengelola PAD,” katanya.
Dia juga mengungkapkan, Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif bersama Sekretaris Daerah Sinjai Andi Jefrianto Asapa secara berkala memantau perkembangan penerimaan PAD melalui aplikasi E-Praja.
Pemantauan tersebut dilakukan untuk mengevaluasi perkembangan penerimaan daerah sekaligus mendorong percepatan pencapaian target yang telah ditetapkan.
Salah satu upaya optimalisasi dilakukan melalui peningkatan penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor. Dalam pelaksanaannya, Sekda Sinjai juga turun langsung melakukan pemantauan guna mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Selain itu, Bapenda Sinjai berupaya meningkatkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Langkah tersebut dilakukan dengan mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Rapat monitoring dan evaluasi PAD Triwulan III tersebut dipimpin langsung Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif. Pertemuan ini menjadi bagian dari evaluasi pemerintah daerah terhadap perkembangan penerimaan PAD selama sembilan bulan pertama 2026.
Turut hadir Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa, Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai Janwar, Kepala Bapenda Sinjai H. Andi Adeha Syamsuri, serta para kepala OPD pengelola PAD bersama staf.
Pemerintah Kabupaten Sinjai berharap sinergi antar-OPD dan optimalisasi berbagai sumber penerimaan daerah terus ditingkatkan. Dengan demikian, target PAD tahun anggaran 2026 sebesar Rp116 miliar lebih diharapkan dapat terealisasi secara maksimal hingga akhir tahun. [Ikhlas /Sudirman]
