Bupati Maros Chaidir Syam saat peluncuran Inovasi Siparutusu Permudah Pelayanan Korban Kecelakaan, RSUD La Palaloi Maros
RAKYATSATU.COM, MAROS - RSUD dr La Palaloi Kabupaten Maros menghadirkan inovasi Siparutusu sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan bagi pasien korban kecelakaan. Inovasi ini lahir dari berbagai kendala yang ditemukan dalam proses pelayanan, termasuk persoalan jaminan pembiayaan bagi pasien yang tidak ditanggung Jasa Raharja.
Berdasarkan data rumah sakit, sebanyak 1.311 pasien kecelakaan tercatat mendapatkan pelayanan di RSUD dr La Palaloi sepanjang 2024 hingga Juli 2026. Namun, dari jumlah tersebut, tidak seluruh pasien memperoleh jaminan dari Jasa Raharja.
Kondisi itu menjadi salah satu dasar bagi pihak rumah sakit untuk menghadirkan terobosan yang diharapkan dapat menyederhanakan prosedur pelayanan dan membantu mengatasi kendala yang dihadapi pasien korban kecelakaan.
Direktur RSUD dr La Palaloi Kabupaten Maros, dr Syamsinar Rachmah, mengatakan, inovasi Siparutusu dirancang berdasarkan persoalan yang muncul dalam proses pelayanan pasien kecelakaan.
"Dari data yang kami miliki di rumah sakit, ada sekitar 1.311 pasien kecelakaan. Tidak semuanya terjamin Jasa Raharja. Itu juga yang mendasari kami melakukan terobosan ini," ujarnya.
Menurut Syamsinar, kehadiran Siparutusu diharapkan dapat mempersingkat prosedur pengurusan pasien kecelakaan sehingga pelayanan bisa berjalan lebih efektif.
Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari langkah rumah sakit dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan akibat kecelakaan.
Sementara itu, Bupati Maros, AS Chaidir Syam, menyambut baik terobosan tersebut. Ia berharap Siparutusu dapat menjadi solusi atas berbagai kendala dalam pelayanan pasien kecelakaan sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan di RSUD dr La Palaloi.
Meski demikian, Chaidir menilai mekanisme pelaksanaan inovasi tersebut masih perlu disosialisasikan lebih lanjut agar masyarakat memahami cara kerja serta manfaat yang dapat diperoleh melalui program tersebut.
"Termasuk bentuk inovasi yang diterapkan dan manfaatnya bagi pasien yang tidak mendapatkan jaminan Jasa Raharja," ujarnya.
Dengan adanya Siparutusu, RSUD dr La Palaloi diharapkan dapat menghadirkan pelayanan yang lebih efektif dan mudah diakses oleh pasien korban kecelakaan. Kejelasan mekanisme pelaksanaan dan sosialisasi kepada masyarakat menjadi hal penting agar inovasi ini dapat dipahami dan memberikan manfaat sesuai tujuan yang diharapkan. (Ikhlas/arul)