RAKYATSATU.COM, MAROS – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Infrastruktur Pekerjaan Umum Gelombang 116 Universitas Hasanuddin menyerahkan peta batas dusun berbasis Geographic Information System (GIS) kepada Pemerintah Desa Bonto Matene, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros.
Penyerahan peta dilakukan di Kantor Desa Bonto Matene pada Rabu, 30 Juli 2026, sebagai bagian dari program digitalisasi pemetaan batas wilayah dusun.
Program tersebut berangkat dari kondisi batas antar dusun di Desa Bonto Matene yang selama ini masih mengacu pada kesepakatan lisan dan batas alam. Kondisi itu dinilai berpotensi menimbulkan ketidakjelasan dalam perencanaan pembangunan maupun administrasi pemerintahan desa.
Koordinator KKN-T Infrastruktur PU Unhas Gelombang 116 Desa Bonto Matene mengatakan peta berbasis GIS disusun untuk menyediakan data spasial yang lebih akurat dan dapat dijadikan acuan dalam penyusunan kebijakan pembangunan.
"Peta ini tidak hanya menjadi arsip, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai dasar perencanaan pembangunan infrastruktur dan mengurangi potensi sengketa batas wilayah," ujarnya.
Penyusunan peta diawali dengan survei lapangan bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat untuk menentukan batas wilayah setiap dusun. Data koordinat yang diperoleh kemudian diolah menggunakan perangkat lunak GIS hingga menghasilkan peta digital yang selanjutnya dicetak dalam bentuk fisik.
Kepala Desa Bonto Matene mengapresiasi program tersebut. Menurut dia, peta berbasis GIS akan digunakan sebagai acuan dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa serta penyelesaian administrasi batas wilayah antar dusun.
Mahasiswa KKN-T Unhas berharap pemanfaatan teknologi geospasial dapat terus dikembangkan oleh pemerintah desa untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih akurat dan berbasis data. (Ikhlas/Arul)