RAKYATSATU.COM, SINJAI - Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai kembali menorehkan prestasi. Kali ini, Dinkes Sinjai meraih Juara 2 pada Lomba Sipakatau QRIS Competition Tahun 2026 kategori Perangkat Daerah Pengelola Retribusi.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai dalam mendukung digitalisasi transaksi dan pengelolaan retribusi daerah melalui pemanfaatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Prestasi itu tertuang dalam Sertifikat Penghargaan Juara 2 Kategori Perangkat Daerah Pengelola Retribusi Lomba Sipakatau QRIS Competition Tahun 2026 yang diberikan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai. Sertifikat tersebut ditetapkan di Sinjai pada 18 Agustus 2026.
Tak hanya sertifikat, Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai juga mendapatkan hadiah berupa satu unit speaker sebagai bentuk apresiasi atas capaian dalam kompetisi tersebut.
Capaian ini diharapkan semakin mendorong Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai untuk terus berinovasi dalam tata kelola pelayanan dan administrasi, khususnya melalui sistem pembayaran yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel.
Prestasi tersebut juga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai untuk meningkatkan kualitas pengelolaan layanan sekaligus mendukung agenda digitalisasi pemerintah daerah.
Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong terwujudnya pelayanan publik yang semakin efektif, efisien, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui semangat, "Terus Berinovasi, Melayani dengan Sepenuh Hati." [Ikhlas /Sudirman]
