Iklan

Iklan

APBD Maros Hanya Rp1,5 Triliun, Pengelolaan Keuangannya Juara I Sulsel

11 Agustus 2026, 2:57 PM WIB Last Updated 2026-08-11T06:57:19Z

Bupati Maros AS Chaidir Syam saat meraih juara I pengelolaan keuangan daerah untuk kategori kabupaten dengan kemampuan keuangan rendah di Sulawesi Selatan







RAKYATSATU.COM, MAROS - Kabupaten Maros meraih juara I pengelolaan keuangan daerah untuk kategori kabupaten dengan kemampuan keuangan rendah di Sulawesi Selatan. Penghargaan tersebut diberikan Gubernur Sulawesi Selatan sebagai apresiasi atas pengelolaan dan kestabilan keuangan daerah.


Bupati Maros AS Chaidir Syam mengatakan penghargaan itu menunjukkan komitmen pemerintah daerah menjaga kondisi fiskal sekaligus memenuhi kewajiban pemerintah.


"Indeks pengelolaan keuangan ini bentuk kita menjaga kondisi keuangan kita, kestabilan keuangan kita. Alhamdulillah tadi kita menyampaikan TPP, gaji PPPK, gaji PPPK paruh waktu tetap kita bayarkan," kata Chaidir.


Menurut Chaidir, penghargaan tersebut diberikan berdasarkan kemampuan keuangan masing-masing daerah. Maros berada dalam kategori kemampuan keuangan rendah, tetapi dinilai memiliki pengelolaan terbaik di kelompok tersebut.


"Kalau kita di kabupaten yang rendah, kita yang terbaik dalam pengelolaan," ujarnya.


Kemampuan fiskal Maros tercermin dari APBD yang saat ini berada di kisaran Rp1,5 triliun. Nilai tersebut relatif lebih kecil dibandingkan daerah yang masuk kategori kemampuan keuangan tinggi.


Meski ruang fiskalnya terbatas, pemerintah daerah mengatakan belanja wajib tetap menjadi prioritas. Kebijakan itu akan dipertahankan dalam penyusunan APBD 2027, termasuk memastikan pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK, termasuk PPPK paruh waktu.


Pemerintah Kabupaten Maros juga akan memperbesar alokasi untuk kepatuhan BPJS Kesehatan dan Penerima Bantuan Iuran (PBI).


Anggaran untuk kebutuhan tersebut ditargetkan mencapai sekitar Rp8 miliar pada 2027.


"Insyaallah seperti yang disampaikan Pak Bupati, 2027 kita tetap jaga itu. Jadi khusus untuk belanja wajib, termasuk gaji PPPK paruh waktu, kemudian kepatuhan BPJS, PBI, ini malahan kita tambahkan sampai Rp8 miliar," kata seorang pejabat Pemkab Maros.


Di tengah keterbatasan fiskal, pemerintah daerah juga berencana meningkatkan porsi anggaran pembangunan infrastruktur pelayanan publik.


Pada 2025, intervensi anggaran untuk sektor infrastruktur berada di kisaran 31 persen. Pemerintah menargetkan porsinya meningkat menjadi 34 hingga 36 persen dalam APBD 2027.


"Kita sekarang ini mencoba menaikkan sampai 34 persen. Walaupun kita belum bisa mencapai 40 persen, tetapi untuk infrastruktur di APBD 2027, kita sudah berupaya untuk mencapai 34 sampai 36 persen intervensi anggaran kita ke pembangunan infrastruktur pelayanan publik," ujarnya.


Sementara itu, alokasi anggaran pendidikan tetap dipertahankan di atas 20 persen sesuai ketentuan. Pemerintah juga terus memperkuat anggaran sektor kesehatan.


Untuk sektor kesehatan, Pemkab Maros menyiapkan anggaran sekitar Rp35 miliar pada 2027. Angka tersebut meningkat dibandingkan alokasi sekitar Rp28 miliar pada 2026.


Pemerintah Kabupaten Maros menilai penghargaan tersebut menjadi dorongan untuk mempertahankan disiplin fiskal. Dengan kemampuan keuangan yang terbatas, pemerintah daerah dituntut menjaga belanja wajib sekaligus mencari ruang untuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. (Ikhlas/arul) 

Komentar

Tampilkan

  • APBD Maros Hanya Rp1,5 Triliun, Pengelolaan Keuangannya Juara I Sulsel
  • 0

Terkini

Iklan