Iklan

Iklan

Pantau Showroom Tengah Malam, DPO Curanmor Maros Dibekuk Tanpa Perlawanan

08 Juli 2026, 8:47 AM WIB Last Updated 2026-07-08T00:47:50Z
Satuan Reserse Kriminal Polres Maros usai menangkap berinisial R, 23 tahun, yang masuk dalam Daftar DPO kasus pencurian kendaraan bermotor di sebuah showroom






RAKYATSATU.COM, MAROS - Satuan Reserse Kriminal Polres Maros menangkap seorang pria berinisial R, 23 tahun, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian kendaraan bermotor di sebuah showroom sepeda motor di Kabupaten Maros. R ditangkap di kawasan Kerung-Kerung, Kota Makassar, setelah beberapa bulan berpindah tempat persembunyian.


Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Maros, AKP Muhammad Ridwan, mengatakan penangkapan dilakukan oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras yang dipimpinnya. Menurut dia, R merupakan target utama penyidikan setelah seorang rekannya lebih dulu ditangkap dan kini menjalani hukuman di Lapas Kelas II Maros.


"Pelaku sudah kami amankan dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Maros untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Ridwan.


Kasus tersebut bermula dari pencurian satu unit sepeda motor di sebuah showroom di Kabupaten Maros pada Januari 2026. Polisi mengidentifikasi pelaku melalui rekaman kamera pengawas atau CCTV yang merekam aksi mereka saat membobol showroom dan membawa kabur sepeda motor yang dipajang.


Dari hasil pemeriksaan awal, R mengakui melakukan pencurian bersama rekannya yang berinisial A. Sebelum beraksi, keduanya terlebih dahulu mengamati kondisi showroom pada dini hari untuk memastikan situasi aman.


Setelah itu, mereka menggunakan alat untuk merusak kunci pengaman toko dan kendaraan sebelum membawa kabur sepeda motor tersebut.


Atas perbuatannya, R disangkakan melanggar Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya paling lama sembilan tahun penjara.


Polres Maros mengimbau masyarakat, terutama pemilik usaha, meningkatkan sistem pengamanan guna mencegah pencurian kendaraan bermotor. 

Langkah yang disarankan antara lain memasang kamera CCTV tambahan, menggunakan kunci pengaman ganda pada kendaraan, dan memperketat pengawasan di lingkungan usaha maupun permukiman. (Ikhlas/arul) 
Komentar

Tampilkan

  • Pantau Showroom Tengah Malam, DPO Curanmor Maros Dibekuk Tanpa Perlawanan
  • 0

Terkini

Iklan