Iklan

Iklan

Isu ASN Terlibat Narkoba Mencuat, Bupati Maros: Jika Terbukti, Kami Tindak Tegas

08 Juli 2026, 2:01 PM WIB Last Updated 2026-07-08T06:01:12Z
Bupati Maros Chaidir Syam 



RAKYATSATU.COM MAROS – Bupati Maros Chaidir Syam  menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Penegasan itu disampaikan menyusul munculnya informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum ASN dalam kasus narkoba.


Bupati mengatakan pemerintah daerah masih menunggu laporan resmi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) sebelum mengambil langkah lebih lanjut.


"Kami membutuhkan informasi resmi secara tertulis dari BNN untuk memastikan apakah memang ada ASN yang terlibat dalam kasus tersebut," kata Bupati Maros, Rabu, 8 Juli 2026.


Menurut dia, pemerintah daerah tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada kepastian dari aparat berwenang. Karena itu, identitas maupun status oknum yang disebut-sebut terlibat belum dapat dipastikan.


Meski demikian, Bupati menegaskan tidak akan memberi toleransi apabila ada ASN yang terbukti melanggar hukum, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.


"Kalau ada pejabat ataupun ASN yang terbukti terlibat narkoba, kami akan memberikan sanksi tegas. Jika yang bersangkutan menduduki jabatan, maka akan kami nonaktifkan. Itu merupakan ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan karena telah melanggar etika jabatan," ujarnya.


Ia mengatakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros telah berkoordinasi dengan BNN untuk memperoleh informasi resmi mengenai dugaan tersebut.


Pemerintah Kabupaten Maros, kata dia, akan menindaklanjuti kasus itu setelah menerima hasil pemeriksaan atau keterangan resmi dari BNN. Hingga saat ini, belum ada keputusan yang diambil terhadap ASN yang diduga terlibat karena proses klarifikasi masih berlangsung. (Ikhlas/arul) 

Komentar

Tampilkan

  • Isu ASN Terlibat Narkoba Mencuat, Bupati Maros: Jika Terbukti, Kami Tindak Tegas
  • 0

Terkini

Iklan