RAKYATSATU.COM, MAROS - Sebanyak 387 jemaah haji asal Kabupaten Maros yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 14 tiba di Tanah Air melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kamis sore, 11 Juni 2026.
Kedatangan para jemaah disambut haru oleh keluarga yang telah menunggu sejak siang hari. Sejumlah keluarga tampak tak kuasa menahan tangis saat para jemaah keluar dari area kedatangan setelah menuntaskan rangkaian ibadah haji di Tanah Suci.
Rombongan jemaah haji Maros diterbangkan menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 1316 yang mendarat sekitar pukul 14.40 WITA.
Bupati Maros, Chaidir Syam, bersama Wakil Bupati dan jajaran Pemerintah Kabupaten Maros hadir menyambut kepulangan para jemaah. Menurut Chaidir, Kloter 14 merupakan kloter utuh yang seluruh anggotanya berasal dari Kabupaten Maros.
“Alhamdulillah semuanya kembali dengan selamat. Memang ada beberapa jemaah yang dijemput menggunakan kursi roda, sekitar lima sampai tujuh orang, dan ada satu jemaah yang mengalami stroke. Namun kondisinya sehat dan langsung mendapat penanganan,” kata Chaidir.
Dari total 387 jemaah yang kembali ke Tanah Air, sebanyak 127 orang merupakan laki-laki dan 260 orang perempuan.
Setelah proses penyambutan di bandara, para jemaah diberangkatkan menuju Asrama Haji Sudiang untuk mengikuti prosesi serah terima resmi dari penyelenggara ibadah haji kepada Pemerintah Kabupaten Maros.
Salah seorang jemaah, Hj Salimah Mote, mengaku bersyukur dapat menunaikan ibadah haji dan kembali ke kampung halaman dalam kondisi sehat.
“Alhamdulillah bersyukur sekali bisa tiba dengan selamat. Perjalanan hajinya menyenangkan dan tidak ada kendala berarti,” ujarnya.
Kepulangan Kloter 14 menjadi momen yang telah lama dinantikan keluarga setelah para jemaah menjalani ibadah haji di Arab Saudi selama lebih dari satu bulan.
Pemerintah Kabupaten Maros berharap seluruh jemaah dapat menjadi haji yang mabrur serta membawa nilai-nilai kebaikan yang diperoleh selama di Tanah Suci untuk diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat. (Ikhlas/Arul)