Iklan

Iklan

P2P 2026 Disambut Positif, Bawaslu Soppeng Dorong Gerakan Pengawasan Bersama

03 Juni 2026, 12:01 PM WIB Last Updated 2026-06-03T04:01:04Z


RAKYATSATU.COM, SOPPENG
- Program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang digagas Bawaslu Republik Indonesia dan dilaksanakan di Kabupaten Soppeng mendapat sambutan positif dari para peserta. 


Materi pembelajaran yang diakses melalui platform Sistem P2P Bawaslu secara daring diikuti dengan antusias oleh 40 peserta dari berbagai latar belakang pada Selasa (2/6/2026).


P2P Tahun 2026 dijadwalkan berlangsung pada 1-7 Juni 2026 secara daring dan dilanjutkan secara luring di Kantor Bawaslu Kabupaten Soppeng pada 8 Juni 2026. 


Materi yang diberikan mencakup pembelajaran reflektif dan kecakapan teknis melalui metode belajar mandiri, mulai dari buku panduan, video pembelajaran, pretest, diskusi, post test hingga penyusunan catatan kritis. 


Program ini bertujuan memperkuat kelompok masyarakat yang telah berperan dalam pengawasan partisipatif.


Bawaslu Kabupaten Soppeng melalui Ketua, Anggota, dan Kepala Sekretariat berharap para peserta dapat menjadi bagian dari gerakan pengawasan masyarakat menuju Pemilu 2029 yang bermartabat. 


Harapan tersebut disampaikan seiring upaya memperkuat kesadaran publik dalam mengawal proses demokrasi yang jujur dan berkualitas.


Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng, Muhammad Hasbi, menegaskan semangat pengawasan partisipatif yang telah dibangun tidak boleh berhenti pada kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif semata. 


Menurutnya, semangat tersebut harus terus tumbuh menjadi gerakan bersama dalam memperkuat demokrasi dan menjaga kedaulatan rakyat. 


"Demokrasi yang kuat lahir dari masyarakat yang peduli, berani mengawasi, dan aktif berpartisipasi," tegasnya. 


Ia juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi peserta serta berharap pengabdian mereka menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas dan bermartabat.


Anggota Bawaslu Kabupaten Soppeng, Andi Maddukelleng, turut mengapresiasi pelaksanaan P2P Tahun 2026. 


Ia berharap program tersebut menjadi langkah awal yang memperkuat sinergi dan kolaborasi partisipatif dalam memperluas ruang pencegahan pelanggaran pemilu. 


Selain itu, program ini diharapkan mampu melahirkan agen-agen perubahan yang berdampak positif terhadap peningkatan kualitas demokrasi, khususnya di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, dan Indonesia secara umum.


Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Soppeng, Abd Jalil, menjelaskan bahwa Sahabat P2P merupakan salah satu mitra strategis Bawaslu Kabupaten Soppeng. 


Menurutnya, para peserta tidak hanya diharapkan menyebarluaskan informasi pencegahan, tetapi juga aktif melaporkan atau menyampaikan informasi awal terkait dugaan pelanggaran pemilu di lingkungan sekitar.


Menutup rangkaian kegiatan, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Soppeng, Vivin Sanjaya, menyampaikan bahwa proses pembelajaran daring melalui Learning Management System (LMS) telah dimulai. Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti seluruh tahapan pembelajaran hingga sesi luring yang akan digelar pada 8 Juni 2026 di Kantor Bawaslu Kabupaten Soppeng.

 "Kami berharap peserta dapat memberikan pandangan-pandangan konstruktif terhadap materi selama proses pembelajaran berlangsung," pungkasnya. [Ikhlas/Yudha]

Komentar

Tampilkan

  • P2P 2026 Disambut Positif, Bawaslu Soppeng Dorong Gerakan Pengawasan Bersama
  • 0

Terkini

Iklan