Bupati Maros, Chaidir Syam
RAKYATSATU.COM, MAROS – Bupati Maros, Chaidir Syam, mengingatkan seluruh kepala sekolah tingkat TK, SD, dan SMP di Kabupaten Maros agar melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan tidak boleh ada praktik titip-menitip maupun bentuk intervensi lain dalam proses penerimaan peserta didik baru tahun ini.
“Tidak boleh ada istilah titip-menitip dan semuanya harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku,” kata Chaidir, Ahad, 7 Juni 2026.
Menurut dia, seluruh tahapan penerimaan murid baru harus mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Setiap calon peserta didik harus memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan melalui jalur yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain itu, Chaidir juga mengingatkan agar tidak terjadi pungutan liar selama proses penerimaan berlangsung. Pemerintah Kabupaten Maros, kata dia, telah menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan terkait larangan pungli dalam SPMB.
“Saya juga sudah membuat surat edaran terkait larangan pungutan liar dalam penerimaan siswa baru tersebut,” ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Maros itu menegaskan, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi dan penindakan apabila ditemukan pelanggaran aturan maupun praktik pungli selama proses penerimaan siswa baru.
Ia juga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Maros melakukan pengawasan secara ketat untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Ketua Panitia SPMB Dinas Pendidikan Maros, Takdir, mengatakan pendaftaran SPMB 2026 akan dimulai pada 8 Juni 2026 melalui empat jalur penerimaan, yakni domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.
Jalur afirmasi dibuka pada 8-9 Juni 2026, disusul jalur prestasi pada 12-13 Juni, jalur mutasi pada 17-18 Juni, serta jalur domisili pada 22-25 Juni 2026.
“Proses verifikasi data berlangsung mulai 10 hingga 26 Juni, sedangkan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 20 dan 27 Juni 2026,” kata Takdir.
Ia menjelaskan, kuota penerimaan berbeda untuk setiap jalur. Jalur afirmasi mendapat alokasi 20 persen untuk SD maupun SMP. Jalur domisili menjadi yang terbesar dengan kuota 75 persen untuk SD dan 50 persen untuk SMP. Adapun jalur mutasi dialokasikan 5 persen untuk kedua jenjang.
Sementara itu, jalur prestasi hanya tersedia untuk jenjang SMP dengan kuota 25 persen.
Takdir menambahkan, pendaftaran dilakukan secara daring melalui aplikasi SPMB. Namun bagi calon peserta didik yang berada di wilayah dengan keterbatasan akses internet, sekolah akan membantu proses pendaftaran secara luring sebelum data diunggah ke sistem.
Menurut dia, seluruh data pendaftaran akan masuk ke dalam basis data SPMB dan terhubung dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) masing-masing sekolah.
Tahun ini, sebanyak 265 sekolah negeri di Kabupaten Maros akan menerima peserta didik baru, terdiri atas 222 sekolah dasar dan 43 sekolah menengah pertama. (Ikhlas/arul)