RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Masyarakat diimbau lebih berhati-hati terhadap maraknya penawaran visa haji melalui media sosial yang menjanjikan keberangkatan tanpa antre.
Salah satu akun Facebook belakangan menawarkan “visa haji resmi” dengan klaim bisa langsung berangkat pada musim haji tahun ini. Akun tersebut juga mempromosikan visa mujamalah atau haji furoda untuk tahun 2027 dengan dalih kuota terbatas.
Penawaran itu memunculkan kekhawatiran karena diduga berpotensi menjadi modus penipuan berkedok keberangkatan haji instan.
Dahnil Anzar Simanjuntak sebelumnya telah mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap tawaran haji tanpa antrean, khususnya melalui jalur visa mujamalah atau haji furoda.
“Ketika ada iming-iming haji tanpa antre dan langsung berangkat, dapat dipastikan itu ilegal dan penipuan,” kata Dahnil.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng menjelaskan bahwa visa mujamalah merupakan visa undangan khusus dari Pemerintah Arab Saudi di luar kuota haji reguler maupun haji khusus.
Visa tersebut memungkinkan jemaah berangkat tanpa antrean panjang, tetapi memerlukan biaya sangat besar yang nilainya dapat mencapai ratusan juta rupiah.
Namun, menurut dia, otoritas Arab Saudi dikabarkan tidak menerbitkan visa mujamalah untuk musim haji 2026. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap tawaran yang beredar di media sosial.
“Kalau ada yang menawarkan visa mujamalah tahun ini, masyarakat perlu sangat berhati-hati dan memastikan legalitasnya terlebih dahulu,” ujarnya.
Kementerian Agama juga mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa izin resmi penyelenggara perjalanan ibadah haji serta tidak mudah tergiur janji keberangkatan cepat tanpa prosedur yang jelas.
Untuk diketahui, visa haji undangan khusus dari Pemerintah Arab Saudi untuk WNI, terpisah dari kuota haji reguler/khusus, dan sering disebut sebagai "Haji Furoda". Visa ini memungkinkan keberangkatan tanpa antrean panjang namun harganya berkisar antara USD 19.000 hingga lebih dari USD 26.000 (sekitar Rp 300 juta hingga Rp 1 miliar). (Ikhlas/Ilo)