![]() |
| Kejaksaan Negeri Bontang memberikan penerangan hukum kepada DKP3 Kota Bontang. |
RAKYATSATU.COM, BONTANG - Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel terus dilakukan melalui peningkatan pemahaman hukum aparatur.
Kejaksaan Negeri Bontang menggelar kegiatan penerangan hukum kepada jajaran Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3), Kamis (23/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor DKP3, Gedung Taman Praja, Kelurahan Bontang Lestari ini diikuti oleh pimpinan dan seluruh unsur penting organisasi, mulai dari kepala dinas, sekretaris, para kepala bidang, hingga staf teknis dan administrasi.
Sekretaris DKP3, Debora Kristiani, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas aparatur, khususnya dalam memahami aspek hukum yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program.
“Melalui kegiatan ini, kami mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif terkait aspek hukum, khususnya dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan di lingkup DKP3,” ujar Debora.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi antara aparat kejaksaan dan pegawai DKP3, sehingga berbagai persoalan yang kerap dihadapi di lapangan dapat dikonsultasikan secara langsung.
Menurutnya, penguatan pemahaman hukum sangat penting di tengah kompleksitas tugas perangkat daerah, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan program ketahanan pangan, perikanan, dan pertanian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Harapannya, seluruh jajaran DKP3 dapat bekerja lebih profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” tambahnya.
Penerangan hukum ini merupakan bagian dari upaya preventif yang dilakukan pihak kejaksaan untuk meminimalisir potensi penyimpangan, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan Pemerintah Kota Bontang. (Ikhlas/Irwan)
