RAKYATSATU.COM, BONE - Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bone Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Bone, Jumat, 27 Maret 2026.
Rapat berlangsung di ruang paripurna Kantor DPRD Bone. Sejumlah anggota dewan, pimpinan DPRD, kepala organisasi perangkat daerah, serta camat se-Kabupaten Bone hadir dalam agenda tersebut.
Dalam forum itu, Andi Akmal membacakan sambutan Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman.
Ia membuka penyampaiannya dengan menyampaikan apresiasi kepada DPRD Bone atas terselenggaranya rapat paripurna LKPJ, yang disebutnya sebagai bagian dari mekanisme konstitusional pemerintahan daerah.
“Atas nama seluruh masyarakat Kabupaten Bone, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bone,” kata dia.
Menurut dia, penyampaian LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Laporan itu, kata dia, harus disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dalam paparannya, ia menguraikan sejumlah indikator makro pembangunan daerah sepanjang 2025. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tercatat meningkat menjadi 71,63, dari sebelumnya 70,81 pada 2024.
Angka kemiskinan juga menunjukkan tren penurunan, dari 9,58 persen menjadi 9,13 persen.
Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bone, kata dia, mencapai 6,03 persen pada 2025, meningkat dari 5,55 persen pada tahun sebelumnya. Capaian itu disebut sebagai yang tertinggi dalam enam tahun terakhir.
“Pertumbuhan ini didukung sektor unggulan seperti pertanian, kehutanan, dan perikanan,” ujarnya.
Di sektor ketenagakerjaan, tingkat pengangguran terbuka menurun dari 2,28 persen pada 2024 menjadi 1,78 persen pada 2025. Sementara itu, ketimpangan pendapatan yang diukur melalui rasio gini turun tipis dari 0,386 menjadi 0,385.
Adapun Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita meningkat dari Rp60,25 juta menjadi Rp64,23 juta. Secara regional, Bone menempati posisi kedua tertinggi di Sulawesi Selatan setelah Makassar.
Pemerintah Kabupaten Bone juga mencatat sejumlah capaian penghargaan sepanjang 2025. Di antaranya opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI untuk ke-10 kalinya, penghargaan dari BKN terkait pengadaan CASN tercepat, serta Adipura kategori kota sedang dan masuk 10 besar kabupaten/kota terbersih di Indonesia.
“Capaian ini menjadi bukti bahwa dalam satu tahun kepemimpinan, Pemerintah Kabupaten Bone mampu menunjukkan kinerja yang progresif,” kata Andi Akmal.
Dari sisi fiskal, realisasi pendapatan daerah 2025 mencapai Rp2,58 triliun atau 90,32 persen dari target Rp2,86 triliun. Meski lebih rendah dibanding tahun sebelumnya, Pendapatan Asli Daerah justru mengalami peningkatan.
Ia menutup penyampaiannya dengan harapan agar DPRD Bone memberikan rekomendasi atas LKPJ tersebut sebagai bahan evaluasi kebijakan ke depan.
“Besar harapan kami, LKPJ ini dapat dibahas secara internal oleh DPRD dan menghasilkan rekomendasi sebagai catatan perbaikan,” ujarnya. [Ikhlas /Sugi]
