Iklan

Iklan

KPK Bakal Panggil Suami dan Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Diduga Ikut Nikmati Uang Korupsi Rp19 Miliar

06 Maret 2026, 9:57 PM WIB Last Updated 2026-03-06T13:57:51Z
Bupati Pekalongan non aktif Fadia Arafiq


KPK Akan Periksa Suami dan Anak Fadia Arafiq

Komisi Pemberantasan Korupsi terus memperluas penyelidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq.


Dalam perkembangan terbaru, penyidik KPK memastikan akan memanggil suami dan anak Fadia yang sebelumnya disebut menerima aliran dana dari kasus tersebut.


Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemanggilan terhadap keluarga Fadia merupakan bagian dari upaya mendalami dugaan aliran uang dalam perkara ini.


“Tentunya penyidik akan melakukan pemanggilan kepada suami dan anak,” kata Budi kepada jurnalis di Jakarta, Jumat (6/3/2026).


Langkah ini menandakan bahwa penyidikan tidak hanya berhenti pada pejabat yang menjabat, tetapi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak keluarga dalam aliran dana korupsi.


Suami Anggota DPR hingga Anak Anggota DPRD Ikut Disorot


KPK menyebut sejumlah nama yang akan dimintai keterangan dalam penyidikan kasus tersebut.

Mereka adalah:


Pemanggilan tersebut berkaitan dengan dugaan aliran uang serta pengelolaan perusahaan PT Raja Nusantara Berjaya yang disebut menjadi salah satu kunci dalam perkara ini.

Penyidik ingin memastikan apakah keluarga Fadia hanya mengetahui aliran dana tersebut atau justru ikut terlibat dalam pengelolaan perusahaan yang diduga mendapatkan keuntungan dari proyek pemerintah daerah.


Penangkapan Fadia Arafiq dalam OTT KPK

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 3 Maret 2026.

Dalam operasi tersebut, Fadia Arafiq ditangkap di wilayah Semarang, Jawa Tengah, bersama ajudan dan orang kepercayaannya.


Tidak hanya itu, KPK juga mengamankan 11 orang lainnya dari wilayah Pekalongan.

Operasi tersebut menjadi OTT ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.


Penangkapan itu kemudian mengarah pada penetapan Fadia sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.


Dugaan Konflik Kepentingan dalam Pengadaan Proyek


Pada 4 Maret 2026, KPK resmi menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan sejumlah proyek lainnya.

Proyek-proyek tersebut berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan pada periode anggaran 2023 hingga 2026.


KPK menduga terjadi konflik kepentingan dalam proses pengadaan tersebut.

Perusahaan milik keluarga Fadia, PT Raja Nusantara Berjaya, diduga diarahkan untuk memenangkan berbagai kontrak proyek pemerintah daerah.


Jika dugaan tersebut terbukti, maka praktik tersebut dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Beberapa proses pengadaan bahkan disebut dilakukan secara tidak wajar sehingga memunculkan keuntungan besar bagi pihak tertentu.


Dugaan Aliran Dana Korupsi Rp19 Miliar

Dalam penyelidikan awal, KPK mengungkap bahwa total dana yang diduga diterima Fadia dan keluarganya mencapai Rp19 miliar.


Rinciannya dijelaskan oleh juru bicara KPK sebagai berikut:

  • Rp13,7 miliar diduga dinikmati langsung oleh Fadia Arafiq dan keluarganya

  • Rp2,3 miliar diberikan kepada Direktur PT Raja Nusantara Berjaya yang juga disebut bekerja sebagai asisten rumah tangga bernama Rul Bayatun

  • Rp3 miliar merupakan dana yang telah ditarik secara tunai namun belum dibagikan


Angka tersebut menunjukkan skala dugaan korupsi yang cukup besar dalam proyek pengadaan di tingkat pemerintah daerah.

Uang tersebut diduga berasal dari kontrak jasa outsourcing serta pengadaan lainnya yang dimenangkan oleh perusahaan milik keluarga tersangka.


Penyidikan Masih Terus Berkembang

KPK menyatakan penyidikan kasus ini masih terus berjalan.

Penyidik saat ini sedang menelusuri aliran dana serta peran pihak lain yang mungkin terlibat dalam praktik tersebut.


Jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus ini akan bertambah.

Kasus ini juga menjadi sorotan publik karena melibatkan jaringan keluarga pejabat yang memiliki posisi penting di lembaga legislatif.


Publik kini menunggu sejauh mana KPK mampu mengungkap seluruh pihak yang menikmati keuntungan dari dugaan korupsi tersebut. (Ikhlas)

Komentar

Tampilkan

  • KPK Bakal Panggil Suami dan Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Diduga Ikut Nikmati Uang Korupsi Rp19 Miliar
  • 0

Terkini

Iklan