Iklan

Iklan

Kemenag Masih Cari Celah Angkat Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK

06 Februari 2026, 7:39 AM WIB Last Updated 2026-02-05T23:39:41Z

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin



RAKYATSATU.COM, JAKARTA — Kementerian Agama menyatakan masih mengupayakan pengangkatan guru madrasah swasta menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin menegaskan, langkah tersebut terus diperjuangkan meski ruang kebijakan dan peluangnya terbatas.


Pernyataan itu disampaikan Kamaruddin saat menerima Ketua Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) Heri Purnama di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.


“Kementerian Agama dengan seluruh kewenangan yang ada akan terus mengambil langkah-langkah produktif untuk memperjuangkan dan memuliakan guru,” kata Kamaruddin.


Ia menyebutkan, upaya pengangkatan guru honorer madrasah swasta menjadi PPPK masih terus dibahas. Menurut dia, selama terdapat peluang dan ruang kebijakan, Kementerian Agama akan tetap mendorong agar guru swasta dapat memperoleh status PPPK.


Selain isu PPPK, Kamaruddin juga menyoroti percepatan program sertifikasi guru. Saat ini, Kementerian Agama membina 1.157.050 guru yang tersebar di berbagai satuan pendidikan keagamaan. Dari jumlah tersebut, 360.632 orang berstatus pegawai negeri sipil, sementara 796.418 lainnya merupakan guru non-PNS.


Data Kementerian Agama menunjukkan masih ada 497.893 guru yang belum mengikuti sertifikasi. Mereka terdiri atas 423.398 guru madrasah, 24.057 guru Pendidikan Agama Islam, 11.501 guru Pendidikan Diniyah Formal dan Muadalah, serta puluhan ribu guru binaan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat lintas agama.


“Kami akan terus berikhtiar agar mereka bisa disertifikasi,” ujar Kamaruddin. Menurut dia, peningkatan kualitas guru menjadi bagian penting dalam memperbaiki ekosistem pendidikan nasional.


Ketua PGMNI Heri Purnama menyatakan memahami keterbatasan yang dihadapi pemerintah dalam memperjuangkan guru madrasah. Ia berharap upaya yang dilakukan Kementerian Agama dapat membuahkan hasil, baik dalam pengangkatan PPPK maupun kebijakan peningkatan kesejahteraan guru lainnya. (Ikhlas/arul) 

Komentar

Tampilkan

  • Kemenag Masih Cari Celah Angkat Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK
  • 0

Terkini

Iklan