Iklan

Iklan

Tim SAR Gabungan Serahkan Black Box Pesawat ATR 42-500 ke KNKT

22 Januari 2026, 3:41 PM WIB Last Updated 2026-01-22T07:41:40Z

Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii



RAKYATSATU.COM, MAROS – Tim SAR gabungan akhirnya menemukan dan menyerahkan black box pesawat ATR 42-500 rute Yogyakarta–Makassar yang mengalami kecelakaan. Komponen vital pesawat tersebut ditemukan pada Rabu (21/1/2026) dan secara resmi diserahkan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pada Kamis (22/1/2026).


Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, mengatakan penemuan black box dilakukan pada hari kelima operasi pencarian. Setelah dilakukan pemeriksaan, komponen tersebut dipastikan merupakan black box pesawat.


“Atas capaian ini, kami menyampaikan terima kasih, hormat, dan rasa bangga kepada seluruh personel tim SAR gabungan yang bekerja tanpa lelah di medan yang sangat berat,” ujar Mohammad Syafii.


Ia menjelaskan, operasi pencarian dan evakuasi didominasi oleh unsur TNI dan Polri, serta didukung oleh berbagai potensi SAR lainnya. Hingga kini, operasi pencarian dan evakuasi korban masih terus dilaksanakan dengan pendekatan yang lebih cepat dan terukur, termasuk asesmen awal dan evaluasi menyeluruh di lapangan.


“Saat ini fokus kita masih pada pencarian serta evakuasi korban kecelakaan tersebut,” tegasnya.


Evaluasi besar terhadap operasi SAR direncanakan akan dilakukan pada hari ketujuh untuk menentukan langkah lanjutan pencarian dan penanganan.


Black box yang ditemukan terdiri dari Flight Data Recorder (FDR) dan Cockpit Voice Recorder (CVR). Perangkat tersebut dibawa langsung dari lokasi operasi oleh Panglima Kodam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Bangun Nawoko, sebagai bagian dari koordinasi lintas unsur dalam mendukung kelancaran operasi SAR.


Mayjen TNI Bangun Nawoko menegaskan, setelah diterima oleh Basarnas, black box tersebut kemudian diserahkan kepada KNKT sebagai pihak yang berwenang melakukan investigasi.


“Black box ini kami serahkan kepada KNKT. Data di dalamnya sangat penting untuk mengungkap kronologi dan penyebab kecelakaan secara menyeluruh,” jelasnya.


Sementara itu, Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan pihaknya membutuhkan waktu sekitar 5 hingga 10 hari kerja untuk membaca dan menganalisis data black box tersebut.


“Kami membutuhkan sekitar lima sampai sepuluh hari kerja untuk mempelajari dan mengetahui seluruh isi rekaman, termasuk percakapan di dalam pesawat,” ujarnya.


KNKT akan melakukan investigasi menyeluruh guna mengungkap penyebab kecelakaan. Ditemukannya black box diharapkan dapat menjawab berbagai pertanyaan terkait peristiwa tersebut.


Soerjanto menjelaskan, CVR memiliki empat kanal rekaman yang mencakup komunikasi pilot dengan Air Traffic Control (ATC), komunikasi antar pilot, komunikasi dari kokpit ke kabin, serta rekaman suara di area pesawat melalui mikrofon sekitar. Sementara FDR merekam berbagai parameter penerbangan, seperti ketinggian, kecepatan, dan data teknis lainnya.


“Hingga saat ini kami belum mengetahui isi rekaman. Black box ini memang berwarna oranye agar mudah ditemukan di lokasi kecelakaan,” jelasnya.


Ia menegaskan, tujuan utama investigasi adalah untuk mencegah terulangnya kecelakaan serupa di masa depan.


“Hasil investigasi akan kami tuangkan dalam laporan resmi yang disertai rekomendasi keselamatan sebagai bahan perbaikan sistem transportasi,” tutupnya. (Ikhlas/arul) 

Komentar

Tampilkan

  • Tim SAR Gabungan Serahkan Black Box Pesawat ATR 42-500 ke KNKT
  • 0

Terkini

Iklan