RAKYATSATU.COM, MAROS — Sebanyak 500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Maros dicoret dari daftar penerima bantuan sosial sepanjang 2025.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maros, Andi Zulkifli Riswan Akbar, menjelaskan bahwa pencoretan dilakukan melalui mekanisme graduasi karena para penerima dinilai telah masuk kategori keluarga sejahtera.
Salah satu indikator utama adalah pendapatan keluarga yang sudah stabil. Penghasilan bulanan mereka berada di atas Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) setempat.
Selain itu, kepemilikan aset produktif juga menjadi pertimbangan. KPM yang telah memiliki rumah layak huni, lahan, atau kendaraan bermotor dinilai telah mampu secara ekonomi. Status pekerjaan formal, seperti ASN, PPPK, TNI, Polri, maupun perangkat desa, turut menjadi indikator pendukung.
Indikator lain berkaitan dengan pola konsumsi dan tagihan rumah tangga, seperti penggunaan listrik dengan daya tinggi serta kepesertaan BPJS Kesehatan Mandiri kelas 1 dan 2. Aktivitas finansial berupa kepemilikan tabungan bank dan cicilan produktif juga ikut dipantau.
Seluruh indikator tersebut diperkuat melalui verifikasi lapangan oleh pendamping sosial yang menunjukkan adanya peningkatan signifikan kondisi ekonomi keluarga.
Andi Zulkifli menyebutkan, validasi data PKH sesuai regulasi dapat dilakukan setiap bulan. Dinas Sosial Maros juga tetap melakukan pendataan bagi warga yang benar-benar tidak mampu. Tanpa melalui graduasi pun, warga yang terbukti masuk garis kemiskinan tetap akan didaftarkan sebagai calon penerima bantuan.
Ia menegaskan bahwa graduasi PKH bertujuan memastikan bantuan sosial tepat sasaran serta memberikan ruang bagi masyarakat yang lebih membutuhkan.
Ke depan, Dinas Sosial Maros akan mengaktifkan kembali Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) sebagai sarana pelaporan masyarakat. Warga dapat melaporkan diri sendiri atau orang lain yang dinilai membutuhkan bantuan, dengan tetap melalui proses verifikasi lapangan.
Bupati Maros, Chaidir Syam, menegaskan bahwa bantuan sosial berperan penting dalam menjaga ketahanan ekonomi warga kurang mampu. Pemerintah daerah akan terus mengawal agar bantuan tersalurkan tepat waktu dan tepat sasaran.
Data terakhir mencatat lebih dari 14.264 keluarga penerima PKH di Kabupaten Maros yang didampingi oleh 49 pendamping PKH. (ikhlas/arul)