Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros, M. Ferdiansyah,
RAKYATSATU.COM, MAROS — Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros pada 2025 mencapai Rp329,56 miliar. Capaian ini menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan keuangan daerah Maros dan meningkat dibandingkan 2024 yang sebesar Rp283,05 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros, M. Ferdiansyah, menyebut kenaikan PAD didorong sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) pengelola pajak dan retribusi.
“Realisasi PAD 2025 melampaui tahun-tahun sebelumnya. Ini hasil kerja kolektif seluruh OPD pengelola pendapatan,” kata Ferdiansyah
Dari sektor pajak daerah, realisasi mencapai Rp215,52 miliar, naik dari Rp187,45 miliar pada 2024. Hampir seluruh jenis pajak mengalami peningkatan, bahkan beberapa melampaui target.
Pajak restoran naik dari Rp22,9 miliar menjadi Rp24,23 miliar. Pajak tenaga listrik meningkat dari Rp37,72 miliar menjadi Rp38,28 miliar. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tumbuh dari Rp37,66 miliar menjadi Rp39,82 miliar. Pajak reklame naik dari Rp1,62 miliar menjadi Rp1,72 miliar, sementara pajak air bawah tanah meningkat dari Rp990 juta menjadi Rp1 miliar.
Pada 2025, Maros juga menerima tambahan penerimaan dari opsen pajak kendaraan bermotor sebesar Rp22,77 miliar dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar Rp22,91 miliar.
Namun, tidak semua sektor mencatatkan kenaikan. Pajak parkir turun dari Rp5,72 miliar pada 2024 menjadi Rp4,52 miliar pada 2025. Penurunan dipengaruhi perubahan tarif pemungutan dari 30 persen menjadi 10 persen setelah penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Penurunan juga terjadi pada bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), dari Rp65,87 miliar menjadi Rp43,51 miliar. Kebijakan penggratisan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah dalam program percepatan pembangunan tiga juta rumah menjadi faktor utama.
Sepanjang 2025, sebanyak 3.970 pemohon memperoleh BPHTB gratis dengan potensi pendapatan daerah yang hilang mencapai Rp18,45 miliar.
Kontributor terbesar pajak daerah Maros pada 2025 berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar Rp71,57 miliar, disusul BPHTB Rp43,51 miliar dan PBB Rp39,82 miliar.
Selain pajak, sektor retribusi daerah juga menunjukkan pertumbuhan. Retribusi Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan naik dari Rp5,68 miliar menjadi Rp7,76 miliar. Retribusi RSUD Dr. La Palaloi meningkat dari Rp55,95 miliar menjadi Rp71,52 miliar, sementara Dinas Kesehatan naik dari Rp25,64 miliar menjadi Rp27,08 miliar.
Untuk 2026, Bapenda Maros menargetkan penerimaan pajak daerah sebesar Rp243,17 miliar. Target tersebut akan dikejar melalui penguatan kolaborasi dan inovasi layanan perpajakan. (Ikhlas/arul)
