Bupati Maros Chaidir Syam
RAKYATSATU.COM, MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros menerima Piagam Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kategori Pratama dalam kegiatan nasional yang digelar di Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin serta Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya.
Bupati Maros Chaidir Syam menyebut penghargaan itu sebagai bukti komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.
“Pada 2025, Pemerintah Kabupaten Maros telah membayarkan iuran BPJS Kesehatan masyarakat sebesar Rp27 miliar untuk 52.961 jiwa,” kata Chaidir.
Menurut dia, komitmen tersebut akan diperkuat pada tahun berikutnya. Untuk 2026, Pemkab Maros telah mengalokasikan anggaran lebih besar.
“Kami menyiapkan kepesertaan BPJS Kesehatan sebanyak 72.191 jiwa dengan total anggaran Rp35 miliar. Seluruhnya ditanggung oleh APBD Kabupaten Maros,” ujarnya.
Chaidir menegaskan, bersama Wakil Bupati Muetazim Mansyur, pemerintah daerah akan terus mendorong Maros menjadi kabupaten dengan cakupan jaminan kesehatan menyeluruh atau Universal Health Coverage.
“Menjaga dan menjamin kesehatan masyarakat adalah kewajiban pemerintah daerah demi kesejahteraan warga Maros,” kata mantan Ketua DPRD Maros itu.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maros Muhammad Yunus menjelaskan, terdapat tiga indikator utama untuk meraih status UHC. Pertama, cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan harus mencapai lebih dari 98 persen. Kedua, minimal 80 persen peserta harus berstatus aktif.
Indikator ketiga, menurut Yunus, adalah tidak adanya tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
“Tidak boleh ada tunggakan, meskipun hanya satu bulan. Jika terjadi, status UHC bisa langsung gugur,” ujarnya.
Ia menambahkan, UHC terbagi dalam dua kategori, yakni UHC Prioritas dan UHC Tidak Prioritas. Kabupaten Maros saat ini masuk dalam kategori UHC Prioritas.
“Di daerah UHC Prioritas, kepesertaan BPJS Kesehatan langsung aktif saat pendaftaran. Berbeda dengan daerah nonprioritas yang masih harus menunggu hingga satu bulan,” kata Yunus.
(Ikhlas/arul)