Iklan

Iklan

Satpol PP Maros Tertibkan Warung Kopi di Lau yang Diduga Jadi Lokasi

22 November 2025, 10:12 AM WIB Last Updated 2025-12-25T06:18:07Z


RAKYATSATU.COM, MAROS
- Merespons keresahan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Maros menggelar operasi penertiban di wilayah Kecamatan Lau pada Senin malam (22/11/2025). Tindakan ini dilakukan menyusul adanya laporan mengenai warung kopi yang diduga disalahgunakan sebagai lokasi praktik prostitusi.


Langkah tegas ini diambil sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Maros dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) serta menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.


Kasatpol PP Maros, Eldrin Saleh Nuhung, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan wilayah sebelum menerjunkan personel. Hal ini dilakukan setelah menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan yang tidak selaras dengan fungsi asli warung kopi.


"Kami bergerak setelah adanya indikasi kuat mengenai dugaan praktik prostitusi berkedok tempat usaha kopi. Patroli menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan penyalahgunaan," terang Eldrin.


Dalam razia tersebut, petugas melakukan pengecekan mendalam terhadap sejumlah warung yang buka hingga dini hari.


"Beberapa pengelola telah kami beri teguran keras dan pembinaan di tempat. Kami tegaskan agar mereka tidak memfasilitasi kegiatan terlarang. Data mereka sudah kami kantongi untuk pengawasan berkala," tambah Eldrin.


Pihak Satpol PP Maros menyatakan tidak akan memberi toleransi bagi pengusaha yang membandel. Jika ditemukan adanya pelanggaran berulang setelah pembinaan ini, instansi penegak perda tersebut siap menjatuhkan sanksi yang lebih berat.


Sanksi yang disiapkan mulai dari penutupan paksa tempat usaha, penyegelan bangunan, hingga jalur hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

Komentar

Tampilkan

  • Satpol PP Maros Tertibkan Warung Kopi di Lau yang Diduga Jadi Lokasi
  • 0

Terkini

Iklan