Iklan

Iklan

Kemenag Longgarkan Perkuliahan PTKI Terdampak Bencana, Keselamatan Jadi Prioritas

03 Desember 2025, 1:23 PM WIB Last Updated 2025-12-03T05:24:08Z
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Sahiron. 

RAKYATSATU. COM, Jakarta-  Kementerian Agama memberikan relaksasi pelaksanaan perkuliahan bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang terdampak banjir dan longsor di sejumlah daerah. Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Ditjen Pendidikan Islam tentang Relaksasi Pelaksanaan Perkuliahan pada Masa Bencana Alam di Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026, yang terbit pada 1 Desember 2025.

SE tersebut ditujukan kepada para rektor dan ketua PTKI serta Koordinator Kopertais Wilayah I–XIV. Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan proses akademik tetap berlangsung tanpa mengabaikan keselamatan sivitas akademika.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Sahiron, menjelaskan bahwa bencana banjir dan longsor telah menyebabkan akses transportasi terputus, gangguan jaringan komunikasi, hingga kerusakan infrastruktur kampus. Kondisi ini dinilai membutuhkan langkah cepat agar kegiatan akademik tetap dapat disesuaikan dengan situasi di lapangan.

“Kita ingin memastikan hak belajar mahasiswa tetap terpenuhi, tetapi pada saat yang sama keselamatan mereka—dan para dosen—adalah hal yang tidak bisa ditawar. Karena itu, relaksasi akademik adalah pilihan paling rasional dan manusiawi dalam kondisi darurat seperti ini,” ujar Sahiron di Jakarta, Rabu (2/12/2025).

Relaksasi yang dimaksud mencakup penyesuaian kalender akademik, perubahan metode pembelajaran sesuai kondisi yang memungkinkan, fleksibilitas dalam evaluasi pembelajaran, hingga kelonggaran pemenuhan kehadiran bagi mahasiswa dan dosen.

Sahiron meminta seluruh PTKI melakukan asesmen cepat terhadap kondisi kampus masing-masing serta menetapkan kebijakan internal yang berlandaskan prinsip fleksibilitas, keselamatan, dan keberlanjutan akademik. PTKI terdampak juga diminta segera melaporkan situasi aktual dan langkah tindak lanjut kepada Ditjen Pendidikan Islam maupun Kopertais wilayah.

“Kami berharap kampus dapat mengambil langkah yang tepat, terukur, dan sensitif terhadap situasi lokal. Negara hadir melalui kebijakan ini untuk memastikan proses pembelajaran tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan sivitas akademika,” imbuhnya.

Kebijakan relaksasi ini berlaku selama masa tanggap darurat dan akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan.( Ikhlas/ Amd) 
Komentar

Tampilkan

  • Kemenag Longgarkan Perkuliahan PTKI Terdampak Bencana, Keselamatan Jadi Prioritas
  • 0

Terkini

Iklan