Aduan Reses Ditindaklanjuti, Amran S.Sos., M.Si. Kawal Penataan Pasar Sempange
RAKYATSATU.COM, WAJO - Menindaklanjuti aduan masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses Anggota DPRD Wajo, Amran S.Sos., M.Si., di Desa Ujungbaru, Kecamatan Tanasitolo, Komisi II DPRD Kabupaten Wajo turun langsung melakukan inspeksi ke Pasar Sempange, Sabtu (1/11/2025).
Kunjungan lapangan tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Wajo, Herman Arif S.H., didampingi Anggota Komisi II Sulhan serta Amran. Langkah ini menjadi bentuk komitmen DPRD dalam merespons keluhan publik, khususnya terkait dugaan pungutan retribusi tidak tertib serta persoalan penataan pedagang.
Dari hasil dialog dengan para pedagang, ditemukan keluhan terkait banyaknya pihak yang melakukan pemungutan retribusi. Bahkan disebutkan terdapat hingga lima kolektor berbeda yang menarik pungutan dengan nominal tidak seragam. Pedagang mengaku membayar antara Rp2.000 hingga Rp32.000 per hari tanpa kejelasan otoritas resmi pemungutnya. Kondisi ini menimbulkan kebingungan sekaligus menambah beban pedagang kecil.
Komisi II juga menemukan penataan lapak yang tidak tertib. Bagian dalam pasar tampak kosong dan minim aktivitas, sementara area luar justru dipenuhi pedagang hingga ke kawasan parkir. Situasi ini membuat arus kendaraan dan pembeli tersendat dan membuat pasar tampak semrawut.
Ketua Komisi II, Herman Arif, menegaskan bahwa pengelolaan pasar harus berjalan sesuai aturan. “Kami datang memastikan kebenaran aduan warga. Jika benar ada pungutan di luar mekanisme resmi, hal ini harus segera ditertibkan. Retribusi pasar harus berbasis regulasi yang jelas, dikelola satu pintu oleh pemerintah daerah, dan masuk ke kas daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pasar tradisional merupakan pusat perputaran ekonomi rakyat yang menuntut tata kelola yang adil dan transparan. “Pedagang adalah ujung tombak ekonomi. Mereka butuh kepastian usaha, bukan pungutan yang tidak jelas,” kata Herman.
Amran, yang pertama kali menerima aduan warga, mengapresiasi langkah cepat Komisi II. “Aduan ini kami terima saat reses di Desa Ujungbaru dan langsung kami teruskan ke Komisi II sebagai mitra kerja Disperindagkop agar segera ditindak,” jelasnya.
Amran menekankan perlunya pembenahan tata kelola serta penataan ulang pedagang. “Banyak kios dalam pasar kosong, sementara area luar sesak. Penataan harus dievaluasi agar semua pedagang mendapat ruang usaha yang adil. Kami juga mendorong pengawasan lebih ketat agar pungutan liar dapat dihentikan,” tutupnya. (Humas DPRD Wajo)
