![]() |
| Kantor DPRD Kabupaten Pangkep. |
RAKYATSATU.COM, PANGKEP - Dugaan hilangnya sejumlah arsip penting di gudang penyimpanan Dinas Pendidikan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) mendapat perhatian serius dari kalangan legislatif.
Anggota Komisi I DPRD Pangkep, M. Ramli, menilai peristiwa tersebut tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut kerahasiaan dan keamanan data publik, terutama yang berkaitan dengan informasi pendidikan.
“Jika memang benar terjadi kehilangan arsip, apalagi ada dugaan pengambilan tanpa izin, maka ini harus segera ditindaklanjuti secara hukum. Arsip-arsip itu berisi data penting, seperti data siswa dan laporan dana BOS, yang berpotensi disalahgunakan jika jatuh ke tangan yang salah,” tegas Ramli kepada media.
Menurutnya, kejadian ini menjadi sinyal lemahnya sistem pengelolaan dokumen di lingkup Dinas Pendidikan. Ia menyoroti masih dominannya penggunaan sistem penyimpanan berbasis kertas (hardcopy), yang rentan terhadap kehilangan, kerusakan, maupun manipulasi.
“Saya mendorong agar Dinas Pendidikan segera beralih ke sistem digitalisasi arsip. Dengan sistem berbasis data elektronik, keamanan dan efisiensi kerja bisa lebih terjamin,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ramli meminta kepala dinas melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme keamanan dan kinerja pegawai. Ia menilai, bila terbukti ada unsur kelalaian, maka perlu ada tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kalau penyebabnya kelalaian, tentu harus ada sanksi dan perbaikan sistem. Jangan sampai arsip pendidikan yang bernilai penting hilang begitu saja tanpa kejelasan,” tandasnya. (Ikhlas/Amin)
