Iklan

Iklan

Lindungi Konsumen, BPOM dan Barantin Bersatu Awasi Produk Ilegal

12 September 2025, 2:15 PM WIB Last Updated 2025-09-12T06:15:20Z
Kesepahaman (MoU) antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Karantina Indonesia (Barantin)


RAKYATSATU.COM, Jakarta – Komitmen negara untuk melindungi rakyat kembali ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Karantina Indonesia (Barantin), Jumat (12/9). Kerja sama ini fokus pada sinergi tugas dan fungsi di bidang karantina hewan, ikan, tumbuhan, serta pengawasan obat dan makanan.

Selama ini, kedua lembaga telah bersinergi di lapangan, terutama dalam pengawasan lalu lintas produk pangan dan obat asal hewan dan tumbuhan. Namun, dengan tantangan pengawasan yang semakin kompleks, MoU ini hadir untuk memperkuat dan memformalkan kolaborasi tersebut agar lebih terpadu dan strategis.

Kepala BPOM, Prof. Dr. Taruna Ikrar, menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam menjaga kesehatan masyarakat.

> “Pengawasan tidak bisa dilakukan sendiri. Kita harus bersinergi agar masyarakat benar-benar terlindungi. MoU ini adalah komitmen bersama untuk menjaga obat yang diminum dan makanan yang dikonsumsi masyarakat,” tegasnya.



Hal senada disampaikan Kepala Barantin, Sahat Manaor Panggabean.

“MoU ini bukan sekadar tanda tangan, tapi tekad bersama untuk bekerja lebih terpadu dan konkret demi kepentingan rakyat,” ujarnya.



Ruang lingkup kerja sama ini meliputi:

Penyusunan regulasi dan standar

Penguatan laboratorium

Pertukaran data dan informasi

Peningkatan kapasitas SDM

Penanganan kasus serta tindak lanjut notifikasi


Data BPOM tahun 2024 mencatat 309.361 tautan penjualan obat dan makanan ilegal dengan total nilai ekonomi mencapai Rp7,16 triliun. Fakta ini memperlihatkan urgensi penguatan pengawasan, terutama di tengah pesatnya perdagangan digital dan tingginya arus produk lintas negara.

Sinergi BPOM dan Barantin diharapkan dapat memperkuat pengawasan di border, memutus rantai distribusi produk ilegal, serta melindungi masyarakat dari risiko kesehatan. Selain itu, kolaborasi ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap pelaku usaha dalam negeri, khususnya UMKM, agar tetap kompetitif di tengah persaingan global.

Langkah ini sejalan dengan visi besar menuju Indonesia Emas 2045, di mana kesehatan masyarakat, keamanan pangan, dan daya saing industri menjadi fondasi utama pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.(Ikhlas/ Azhar)
Komentar

Tampilkan

  • Lindungi Konsumen, BPOM dan Barantin Bersatu Awasi Produk Ilegal
  • 0

Terkini

Iklan