Iklan

Iklan

Gagal Mediasi, Sengketa Ketua KONI Makassar Lanjut ke Meja Hijau

09 September 2025, 5:12 PM WIB Last Updated 2025-09-09T09:12:50Z
Mochtar Djuma


RAKYATSATU.COM, MAKASSAR – Sidang gugatan yang dilayangkan Forum Penyelamat Olahraga Makassar terhadap keabsahan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar resmi berlanjut ke tahap pokok perkara. Hal ini diputuskan setelah upaya mediasi antara kedua belah pihak gagal mencapai kesepakatan.

Sidang mediasi digelar di Pengadilan Negeri Makassar pada Selasa, 9 September 2025, dan dihadiri oleh pihak penggugat, kuasa hukum KONI Makassar, serta kuasa hukum KONI Provinsi Sulawesi Selatan.

Penggugat, Mochtar Djuma, yang juga mantan Wakil Ketua Bidang Hukum KONI Makassar, menegaskan bahwa pihaknya siap membuktikan dugaan pelanggaran dalam proses pengangkatan Ketua KONI Makassar, Ismail.

“Bukti-buktinya sudah kami siapkan. Nanti akan kami ungkapkan dalam persidangan,” ujar Mochtar, yang juga berprofesi sebagai advokat.

Ia menyebutkan, salah satu pelanggaran yang menjadi pokok gugatan adalah adanya dugaan rangkap jabatan oleh Ketua KONI Makassar, yang diketahui juga menjabat sebagai anggota DPRD Kota Makassar.

“Dalam peraturan DPRD Makassar, anggota dewan tidak diperbolehkan merangkap jabatan publik seperti ini,” tambahnya.

Sementara itu, kuasa hukum KONI Provinsi Sulsel, Murlianto, SH, menyatakan bahwa penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan pengurus KONI Makassar periode 2025–2029 telah sesuai prosedur.

“SK diterbitkan berdasarkan ketentuan perundang-undangan dan hasil Musorkot Luar Biasa KONI Makassar,” ujar Murlianto.

Dengan gagalnya mediasi, sidang selanjutnya akan memasuki pembuktian materi gugatan di persidangan.(Ikhlas/Azhar)
Komentar

Tampilkan

  • Gagal Mediasi, Sengketa Ketua KONI Makassar Lanjut ke Meja Hijau
  • 0

Terkini

Iklan